Lindungi Penempatan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Kuatkan Komitmen dan Soliditas Satgas Sikat Sindikat

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani hadir dalam diskusi internal dengan tema 'Penguatan Komitmen dan Soliditas Satgas dalam Pemberantasan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia'.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2023, 01:15 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2023, 22:23 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani hadir dalam diskusi internal dengan tema 'Penguatan Komitmen dan Soliditas Satgas dalam Pemberantasan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia'.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani hadir dalam diskusi internal dengan tema 'Penguatan Komitmen dan Soliditas Satgas dalam Pemberantasan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia'. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya penguatan tata kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat menggelar diskusi internal dengan tema 'Penguatan Komitmen dan Soliditas Satgas dalam Pemberantasan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia'.

Diskusi tersebut digelar di Hotel bidakara, Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini, Jumat (3/11/2023).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, diskusi digelar agar mengubah paradigma kerja berorientasi kepada rutinitas dan penyerapan anggaran menjadi kinerja yang memberikan dampak kepada kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

"Amanah jabatan yang kita emban, bukan sekedar untuk gagah-gagahan semata. Kita hendaknya berpikir kontemplatif, bahwa kita harus melakukan kerja-kerja yang mengandung terobosan dan inovasi. Kita harusnya menciptakan perubahan dan meninggalkan legacy yang tercatat dalam sejarah," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Jumat (3/11/2023).

Benny menambahkan, sejak dirinya ditugaskan memimpin BP2MI, ia menabuh genderang perang terhadap sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia. Dia menjabarkan, terdapat tiga kejahatan yang terjadi kepada para Pekerja Migran Indonesia.

"Pertama, mindset publik hingga pejabat yang menganggap rendah Pekerja Migran Indonesia. Kedua, praktik ijon rente yang mengandung relasi kuasa untuk menindas para Pekerja Migran Indonesia," ucap Benny.

Dan ketiga, lanjut dia, kejahatan penempatan ilegal yang dilindungi oknum beratribusi kekuasaan.

"Ada tantangan serius yang tengah kita hadapi, di satu sisi kita sedang mendorong semaksimal mungkin penguatan tata Kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun, di sisi lain daya dukung anggaran yang diberikan negara sangat minim untuk menjangkau capaian optimal yang kita inginkan. Saya harap di tengah keterbatasan kita, kehadiran Satgas ini akan mengakselerasi perbaikan tata kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," papar Benny.

 

Akan Terus Kolaborasi

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani hadir dalam diskusi internal dengan tema 'Penguatan Komitmen dan Soliditas Satgas dalam Pemberantasan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia'.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani hadir dalam diskusi internal dengan tema 'Penguatan Komitmen dan Soliditas Satgas dalam Pemberantasan Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia'. (Ist)

Benny menyebut, untuk memperkuat itu semua, kolaborasi akan terus dilakukan dengan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin langsung oleh Kapolri.

"Serta diperkuat juga dengan kehadiran Kawan PMI di daerah yang saat ini berjumlah 920 orang pada 9 Provinsi," jelas Benny.

Kemudian, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang didapuk sebagai Ketua Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, selama ini LPSK banyak sekali melakukan kerja kolaboratif dengan BP2M dan mengapresiasi keberadaan Command Center yang menurutnya sangat strategis sebagai database Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut dia, penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia tidak hanya terkait dimensi hukum semata dan perlu diurai melalui kolaborasi lintas lembaga.

"Untuk mendorong perbaikan tata kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, kita harus mengubah cara pandang kita: pertama, perspektif kita menempatkan Pekerja Migran Indonesia sebagai subjek bukan objek, yang kedua membuka wawasan tidak hanya berpikir pada aspek legal saja," papar dia.

"Seringkali kita harus masuk ke dimensi extralegal, artinya ada hal-hal yang tidak diatur hukum tetapi tidak melanggar hukum. Harus dilakukan kerja-kerja yg out of the box, tdk hanya mengacu pada hukum saja," sambung Hasto.

 

Jadi Solusi Alternatif

Ilustrasi pemberangkatan pekerja migran  Indonesia (Istimewa)
Ilustrasi pemberangkatan pekerja migran Indonesia (Istimewa)

Hasto menuturkan, kehadiran Satgas Sikat Sindikat diharapkan dapat memberikan solusi alternatif penanganan permasalah Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.

"Satgas ini perlu memberikan masukan tentang peta daerah, yakni corak, modus serta permasalahan sindikasi tiap daerah yang berbeda-beda, dan tentu saja memerlukan strategi serta treatment berbeda-beda," kata dia.

"Selanjutnya, pemetaan Kementerian/Lembaga serta instrumen kewenangannya yang berkaitan dengan tugas Satgas ini. Tentu dilakukan untuk menghindari tidak tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral antar lembaga. Satu hal lagi, pengembangan jejaring yang ternyata sudah dilakukan secara berkelanjutan oleh BP2MI," tegas Hasto.

Sementara itu, Wakil Ketua III Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat Romo Beni Soesetyo mengatakan, keberadaan Satgas hanya akan efektif dengan penguatan kewenangan sebagai bukti negara serius menangani permasalahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.

"Kita berhadapan dengan Sindikat terstruktur, yang moral kemanusiaan bukanlah menjadi habituasi mereka. Cara pandang mereka adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya meskipun harus mengorbankan orang lain. Upaya kita hanya akan berhasil jika ada political Will dari negara, melalui aksi dan tindakan," ucap dia.

"Jika tidak ada tindakan, maka hanya berakhir sebagai slogan, dan keberadaan Satgas ini hanya sebatas aksesori. Kewenangan tersebut harus kita tagih kepada negara, karena negara sudah berutang banyak kepada para Pekerja Migran Indonesia," jelas Romo Benny.

Gelaran Diskusi turut dihadiri para anggota Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat, Pejabat Tinggi Madya dam Pratama di lingkungan BP2MI, serta seluruh anggota Satgas Sikat Sindikat.

Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja
Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya