Liputan6.com, Tangerang - Pihak SMP negeri di Curug, Kabupaten Tangerang, mengaku terkejut dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh AR (28) yang tak lain adalah bekerja sebagai guru agama dan pembina ekstrakulikuler di sekolah tersebut.
"Saya mengecam dan agak terpukul dengan kejadian ini. Sebagai kepala Sekolah saya tetap memberi motivasi kepada guru dan para siswa lainnya untuk tetap menggelar pembelajaran," kata Nuraenun, Kepala Sekolah Negeri di wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis (21/7/2022).
Dia pun mengaku, baru mengetahui tindak pencabulan terhadap tiga orang muridnya itu, setelah mendapat laporan dari guru yang dihubungi orang tua korban pada Sabtu 16 Juli 2022 kemarin.
Advertisement
"Saya tahu itu, Sabtu 16 Juli kemarin, korban beserta orang tua melapor ke guru dan dilaporkan ke saya. Kemudian hari Sabtu itu juga saya menghubungi Bhabinkamtibmas, guru, korban dan orangtua korban, untuk menggelar pertemuan di sekolah," jelasnya.
Baca Juga
Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa tindak pelecehan itu untuk langsung dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan. Karena berada di wilayah hukum Polres Tangsel.
"Menyepakati untuk membuat laporan ke Polres Tangsel, saya sendiri mendamping orang tua dan korban ke Polres Tangsel, membuat laporan," tegasnya.
Nur mengaku, sangat mengutuk pencabulan tersebut, apalagi tiga korban yang merupakan siswa didikannya itu, adalah pribadi - pribadi yang gemar berkegiatan dan rajin belajar.
"Ini pelajaran buat kami dan semua sekolah untuk lebih berhati hati. Semoga tidak terjadi lagi hal seperti ini di sekolah saya dan sekolah lain. Apalagi anak anak kami ini anak - anak yang baik, semangat belajarnya dan ekskulnya juga bagus," katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Satu Jadi Tersangka
Seperti diketahui, tiga siswa jadi korban pencabulan. Pelakunya tak lain adalah guru agama sekaligus guru pembina ekstrakurikuler.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan, kasus ini dibongkar oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka inisial AR (28) selaku guru agama dan pelatih ekstrakurikuler Pramuka dan Paskibra.
"Pelaku ditangkap di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Yang bersangkutan mengakui setelah ditunjukkan bukti akui kejahatan," katanya, di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2022.
Zulpan menyampaikan tiga orang korban pencabulan siswi laki-laki yakni RPH (13), JNF (14) dan AHRJ (17). Berdasarkan keterangan, mereka dicabuli di bawah ancaman.
"Ketiga siswa diancam akan dikeluarkan dari Pasukan Khusus Pramuka dan Pasukan Khusus Paskibra sekolah jikalau tak menuruti permintaan pelaku," ujar Zulpan.
Advertisement