Komisi III DPR Minta Polri Beberkan Hasil Autopsi Brigadir Yoshua

Wakil Ketua Komisi III DPR R, Ahmad Sahroni meminta Polri untum membeberkan hasil hasil autopsi pertama Brigadir Yoshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke publik.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2022, 12:49 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Pembunuhan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri membeberkan hasil autopsi pertama Brigadir Yoshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke publik. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari spekulasi yang muncul di masyarakat.

Hal ini dikatakan Sahroni setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir Yoshua secara transparan dan jangan ada yang ditutupi.

Adapun terjadi insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

“Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi. Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tau benar perkara tersebut. Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan pada Jumat, (22/7/2022).

Kendati demikian legislator Partai Nadem ini megungkapkan, Polri juga harus mencari waktu yang tepat dalam menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir Yoshua. Hasilnya pun harus disampaikan secara komprehensif.

“Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik. Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Informasi yang sepotong-seotong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat," tutur dia.

"Jadi apabila pemeriksaan paling tidak sudah selesai 1 fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru 1/4 fase sudah konpers,” jelas dia.

Sahroni bersama dengan Komisi III DPR siap memantau setiap perkembangan kasus Brigadir Yoshua yang ditangani oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berpesan, Polri harus transparan dalam mengungkap kasus ini.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III terus memantau perkembangan kasus tersebut dan saya tidak bisa mengintervensi, karena itu bagian dari internal mereka (Polri) yang harus diselesaikan secara profesional untuk disajikan ke publik. Saya kira apa pun hasil pemeriksaannya, harus dibuka secara transparan ke publik,” ujar Bendahara Umum Partai Nasdem ini.

Kasus Kematian Brigadir Yoshua, Jokowi Minta Polri Jaga Kepercayaan Publik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, jangan sampai muncul keraguan dari masyarakat terkait misteri kematian Brigadir Yoshua atau Nopryansah Yoshua Hutabarat dalam kasus adu tembak sesama anggota polisi.

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada," kata Jokowi di Pulau Rinca, NTT, Kamis 21 Juli 2022.

Menurut pria asal Surakarta, Jawa Tengah ini masyarakat perlu mengetahui fakta sebenarnya dari kasus yang menyedot perhatian publik ini. Presiden Jokowi tidak ingin kepercayaan publik kepada Polri menjadi luntur.

"Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta agar kematian Brigadir Yoshua akibat adu tembak untuk diusut hingga tuntas. Kepala negara ingin misteri kasus tersebut dibuka terang-benderang, sehingga tidak ada yang ditutupi.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah,"ungkapnya.

Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menemukan bukti baru terkait dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan kliennya.
Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menemukan bukti baru terkait dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan kliennya.

Pengacara Sebut Banyak Bukti Dugaan Brigadir Yoshua Disiksa

Kuasa Hukum atau pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut dugaan penyiksaan terhadap almarhum, seperti kuku sudah dicabut, jari patah, dan luka sayatan yang diduga berasal dari senjata tajam.

Sehingga Kamaruddin mengatakan, telah terjadi dugaan penyiksaan terhadap Brigadir Yoshua sebelum dia meninggal. Sehingga hal ini harus dibongkar oleh pihak kepolisian.

"Sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi, kenapa tidak copot hanya karena kulitnya saja, dia sudah remuk hancur. Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Nah, oleh karena itu ini ada di bagian kaki ada luka sayatan," tutur Kamarudin kepada wartawan, Kamis 21 Juli 2022.

Kamaruddin mengungkapkan, pelaku yang diduga telah meyiksa Brigadir Yoshua adalah psikopat. Sebab ditemukan berbagai bentuk kekerasan terhadap jenzah Brigadir Yoshua.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila,' tegasnya.

Menurut Kamarudin, masih sangat banyak polisi baik di negeri ini. Jangan sampai karena segelintir anggota yang diduga bermasalah, membuat rusak nama baik perwira lainnya.

"Jadi kita beri lah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan saya juga lihat sudah melibatkan Brimob ya, unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju yang loreng-loreng. Artinya ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," jelas dia.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya