Respons Pengacara Brigadir Yoshua, Usai Diminta Polri Bicara Sesuai Kompetensi

Respons pengacara Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan setelah diminta Polri bicara sesuai kompetensi soal kematian Brigadir Yoshua

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Jul 2022, 21:01 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2022, 21:01 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Tim pengacara keluarga Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan menyindir balik Polri usai diminta untuk mengeluarkan pernyataan sesuai kompetensi, terkait insiden adu tembak polisi.

Menurut dia, ada sesuatu yang sedang dirancang oleh kepolisian terkait kematian kliennya, Brigadir Yoshua. Apalagi, sekarang ini Polri mendahulukan menggelar prarekontruksi terkait laporan yang dibuat oleh Istri Irjen Ferdy Sambo ketimbang laporan dari penasihat hukum Brigadir Yoshua.

"Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak dan sudah dibilangkan "kalau bukan ahlinya jangan ngomong dong soal luka soal apa", udah ngerti kan maksudnya apa? Tentu saya tidak mau berpolemik," kata Johnson Panjaitan di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Johnson mempertanyakan lambannya Bareskrim Polri dalam mengusut penyebab kematian dari Brigadir Yoshua. Bahkan, belum ada progres ke tahap prarekontruisi. Sementara, penyidik Polda Metro Jaya sudah pada fase itu.

"Justru itu pertanyaannya Bareskrimnya kemana gitu loh kalau yang sekarang bermain ini Polda? Jadi rapat kami itu apa? Rapat basa-basi atau rapat apa? Tapi kan kita kan semangatnya mari kita bongkar," ujar dia.

Karena itu, Johnson menagih janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen pengungkapan kasus ini akan dilakukan secara transparan.

"Harapannya semua yang benar dan jujur sajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu diomong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon. Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," ujar dia.

Polisi Ingatkan Pengacara Brigadir Yoshua: Berbicara Sesuai Kompetensi

Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta, agar pengacara keluarga Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat semestinya berbicara sesuai kompetensinya. Sehingga tidak berspekulasi mengenai diduga benda-benda yang digunakan saat menyiksa Brigadir Yoshua.

Adapun kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," ujar dia di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dedi juga mengingatkan awak media untuk memilah-milah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana

"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumher yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," ujar Dedi.

Dedi memastikan kematian Brigadir Yoshua akan diungkap secara terang-benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih.

"Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," ujar dia.

Pengacara Sebut Banyak Bukti Dugaan Brigadir Yoshua Disiksa

Kuasa Hukum atau pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut dugaan penyiksaan terhadap almarhum, seperti kuku sudah dicabut, jari patah, dan luka sayatan yang diduga berasal dari senjata tajam.

Sehingga Kamaruddin mengatakan, telah terjadi dugaan penyiksaan terhadap Brigadir Yoshua sebelum dia meninggal. Sehingga hal ini harus dibongkar oleh pihak kepolisian.

"Sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi, kenapa tidak copot hanya karena kulitnya saja, dia sudah remuk hancur. Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Nah, oleh karena itu ini ada di bagian kaki ada luka sayatan," tutur Kamarudin kepada wartawan, Kamis 21 Juli 2022.

Kamaruddin mengungkapkan, pelaku yang diduga telah meyiksa Brigadir Yoshua adalah psikopat. Sebab ditemukan berbagai bentuk kekerasan terhadap jenazah Brigadir Yoshua.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila,' tegasnya.

Menurut Kamarudin, masih sangat banyak polisi baik di negeri ini. Jangan sampai karena segelintir anggota yang diduga bermasalah, membuat rusak nama baik perwira lainnya.

"Jadi kita beri lah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan saya juga lihat sudah melibatkan Brimob ya, unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju yang loreng-loreng. Artinya ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," jelas dia.    

Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya