Liputan6.com, Jakarta - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) melalui Ketua Presidium Jojo Rohi menilai penunjukan Penjabat Gubernur (PJ) merupakan momentum bagi pemerintah pusat untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar. PJ juga dinilai sebagai jaminan pemerintah, bahwa PJ tidak ada asosiasi dengan kepentingan politik.
"Karena bukan kader parpol kita harapkan bahwa PJ ini tidak akan bermain-main untuk mendukung kontestan dalam Pilkada atau pemilu serentak atau bahkan Pilpres," kata Jojo dalam webinar Formappi, Minggu (31/7/2022).
Meski PJ dapat diharapkan sebagai pihak yang menjamin pelaksanaan hak politik masyarakat terselenggara dengan lancar, Jojo mengatakan masih akan ada potensi ancaman PJ bagi para calon kepala daerah.
Advertisement
Baca Juga
PJ, menurut penilaian Jojo, merupakan sebuah ancaman bagi para calon kepala daerah khususnya petahana.
"Potensi ancaman isu PJ ini adalah demokratis adalah adanya penolakan daerah. Sepertinya PJ dianggap mengganggu agenda-agenda kepentingan daerah," ungkapnya.
PJ Dinilai Bisa Jadi Ancaman Konstelasi Politik
Jojo menjelaskan, mengapa PJ menjadi sebuah ancaman bagi konstelasi politik daerah, karena keberadaan PJ dapat mengganggu segala manuver politik para calon kepala daerah.
Padahal, imbuh Jojo, tugas PJ hanya sebagai perwakilan dari pemerintah pusat bahwa perhelatan Pemilu di masing-masing daerah berjalan lancar.
"Sebenarnya tugas PJ hanya untuk mengantar, mandat utamanya adalah sekadar memfasilitasi pemilu yang jurdil," sambungnya.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement