Soal 2 Amplop yang Disodorkan di Kantor Ferdy Sambo, LPSK Belum Berencana Lapor Polisi

Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihaknya belum berencana melaporkan terkait adanya upaya suap yang menyasar tim nya ketika mendatangi kantor mantan Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta, pada 13 Juli 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2022, 21:00 WIB
LPSK Senang Pelaku Pelecehan Divonis 10 Tahun Penjara
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memberikan keterangan pers di Kantor LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (6/4/2015). LPSK mengapresiasi vonis 10 tahun terhadap pelaku kejahatan seksual anak.(Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melalui Ketua Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihaknya belum berencana melaporkan terkait adanya upaya suap yang menyasar tim nya ketika mendatangi kantor mantan Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta, pada 13 Juli 2022.

"Tidak (belum berencana melaporkan)," kata Hasto saat dihubungi pada Minggu (14/8/2022).

Hasto mengatakan, timnya kala itu langsung menolak ketika disodorkan dua amplop tebal yang diduga berisi uang. Ketika mereka tengah menindaklanjuti permohonan perlindungan yang dilayangkan PC, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Lah sudah ditolak seketika itu oleh Staf LPSK," ucapnya.

Kendati demikian ketika ditanyakan alasannya LPSK belum berencana melaporkan kejadian upaya suap itu, Hasto enggan berkomentar lebih lanjut untuk saat ini, dan meminta agar dijelaskan secara utuh saat jumpa pers Senin (15/8/2022) besok.

"Besok saja, iya (bakal dijelaskan)," sebutnya.

Sementara dihubungi secara terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa menilai jika upaya suap yang terjadi terhadap petugas LPSK kala itu sulit untuk dilaporkan apabila tidak ada bukti nyata terkait adanya suap yang diberikan pihak Ferdy Sambo.

"Ya sulitnya barbuknya tidak ada, jadi ada barbuk yang tidak mereka miliki. Seharusnya saat mereka terima, setelah diterima dilaporkan," sebut Sugeng.

Kendati demikian, Sugeng pun tak menutup mata bila dalam kasus ini adanya upaya suap ke berbagai pihak untuk mengamankan kasus ini. Seperti halnya, yang dialami pegawai LPSK ketika menyantroni Kantor Irjen Ferdy Sambo.

"Itu sebetulnya harus ditarik ke belakang. Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS itu diterima semua pihak," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


DPR Terkesan Diam atas Kasus Ferdy Sambo

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi. (Instagram @divpropampolri)

Lantas, Sugeng pun menyoroti mempertanyakan suara DPR yang terkesan menutup mata atas kasus ini. Menurutnya, para anggota parlemen terkesan diam atas adanya kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

"Ke DPR, ini ada informasi DPR juga mendapatkan, menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud apakah DPR itu dapat guyuran dana. Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan," ucapnya.

"Kenapa DPR diam, apakah mendapat guyuran dana. Ini juga ada pertanyaan juga apakah Kompolnas juga pernah ditawari uang itu. Karena, sikap Kompolnas itu kan awal-awal itu searah dengan keterangan searah dengan Kombes Budhi (kapolres jaksel)," tambahnya.

Menurutnya, soal dugaan adanya kucuran uang ke berbagai pihak bisa ditarik mulai dari keterlibatan 31 personel yang dinyatakan melanggar etik hingga adanya uang yang diterima Bharada E.

"Kemudian, setelah itu mereka yang terlibat 31 orang ini harus ditanya apakah menerima duit gak. Kan Bharada E sudah ngomong kan Rp1 M, iya kan," ucapnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


LPSK Tolak Amplop

Wakil Ketua LPSK Sambangi Bharada E di Bareskrim
Wakil Ketua LPSK Achmadi usai menemui Bharada E di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Kedatangan LPSK untuk berkoordinasi ke penyidik Bareskrim soal permohonan justice collaborator (JC) Bharada E di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Lima hari setelah kasus kematian Brigadir J yang disebut akibat adu tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi kantor mantan Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta. Kehadiran LPSK tersebut untuk berkoordinasi terkait tewasnya sang ajudan.

Dalam kunjungan itu, anggota LPSK tersebut disodorkan dua amplop tebal yang diduga berisi uang. Kabar ini telah dibenarkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.

"Itu bukan diduga, tapi memang terjadi," ujar Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi, Jumat 12 Agustus 2022.

Dia menuturkan, kejadian itu berlangsung pada 13 Juli 2022 lalu. Kala itu, setelah pertemuan selesai dilakukan, staf LPSK tiba-tiba menerima dua amplop tebal yang diduga dari orang suruhan Ferdy Sambo.

"Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya, karena masih di kantor Pak Sambo di Propam," ungkap Hasto.

Dia menduga bahwa isi amplop tebal tersebut adalah uang, namun pihaknya tidak membuka amplop tersebut dan langsung segera mengembalikannya. Sehingga dia mengaku tidak tahu nominal uang dalam amplop pemberian Ferdy Sambo tersebut.

"Langsung dikembalikan," tegas Hasto.

Dia menuturkan, pihaknya memang kerap dirayu dengan amplop yang serupa, kala menunaikan tugas di berbagai daerah. Terlebih bila yang tersangkut kasus berasal dari kalangan borjuis.

"LPSK sering melakukan investigasi di berbagai daerah, apalagi orangnya adalah orang mampu. Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu (isinya berupa uang-red) tapi kita tolak untuk itu," tegasnya.

"Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu tapi kita tolak untuk itu," imbuhnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Respons LPSK Bharada E Ingin Jadi Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Respons LPSK Bharada E Ingin Jadi Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya