Wakil Menteri ATR/BPN Dukung Pembentukan RUU Penilai

Toni mengatakan, peran strategis profesi penilai dalam pembangunan nasional sangat membantu dalam menentukan nilai ganti kerugian pengadaan tanah.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2022, 21:58 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2022, 19:43 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bahas Kasus-Kasus Pertanahan Bersama DPR
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Rapat tersebut membahas kasus-kasus pertanahan. (Lipuran6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyampaikan, peran strategis profesi penilai dalam pembangunan nasional sangat membantu dalam menentukan nilai ganti kerugian pengadaan tanah. 

"Karena profesi ini sangat penting, terutama untuk menyelesaikan banyak program-program proyek strategis nasional, supaya teman-teman asosiasi penilaian ini bekerja dengan alas hukum yang jelas, kemungkinan ada tindak pidana kriminal dan sebagainya oleh karena itu UU ini sangat penting. Dan kementerian ATR/BPN sangat mendukung,” ungkap Raja Juli saat menghadiri HUT Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di Senayan, Minggu, 23 Oktober 2022.

"Di Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 menjelaskan bahwa dalam proses pengadaan tanah harus melibatkan orang ke-3, dan orang ke-3 itu adalah profesi para penilai. Jadi kalau jumlahnya semakin banyak, lebih kompetitif  dari segi harga dan kualitas tentunya sangat membantu kami," ucap pria yang biasa disapa Toni ini. 

Toni mengatakan, Kementerian ATR/BPN ditugaskan untuk melakukan pengadaan tanah sebagai bagian dari strategi nasional. Untuk menjalankan tugas tersebut, menurut Toni profesi penilai sangat membantu pemerintah.  

Karena itu, dia menganggap, perlu adanya pengaturan terhadap profesi pada tingkat undang-undang, sehingga tidak hanya dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi profesi, namun juga memberikan terhadap kepentingan masyarat,bangsa dan negara secara optimal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lahirkan RUU Penilai

Dukungan untuk RUU Penilai
Dukungan untuk RUU Penilai. (Istimewa)

Guna mendorong ekonomi yang lebih maju, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), terus memperjuangkan agar pemerintah segera melahirkan Rancangan Undang-Undang (RUU ) Penilai.

Menurutnya, profesi penilai saat ini memiliki peran penting dalam berbagai bidang, antara lain dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah, pengelolaan aset, perpajakan, perbankan, pasar modal, pembangunan insfrastruktur (pengadaan tanah untuk kepentingan umum), dan sebagainya

"Sebenarnya Undang-Undang ini menjadi penting, kalau memang undang undang profesi masyaeakat tidak lahir, ekonomi yang diharapkan oleh presiden pada masa itu akan susah, kenapa karena tingkat kepercayaan investor sangat dipengaruhi oleh adanya profesi penilai, adanya profesi keuangan salah satunya profesi penilai." Ungkap ketua tim perumus RUU penilai , Hamid Yusuf.

Hamid menambahkan, Undang-undang itu penting sebagai payung hukum bagi profesi penilai di indonesia, karena sampai saat ini, baik swasta maupun pemerintah, sangat banyak yang menggunakan jasa profesi penilai.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya