Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh anak buahnya tidak mengabaikan laporan yang masuk dari masyarakat.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, @listyosigitprabowo, Kapolri Sigit meminta agar telepon yang masuk dari masyarakat untuk segera direspons. Kapolri tak mau citra Korps Bhayangkara semakin buruk.
"Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," ujar Sigit dikutip, Sabtu (29/10/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Sigit, anggota Polri harus melayani laporan masyarakat secara transparan, rasional, dan memenuhi logika. Sigit meminta agar strategi prosedural justice semacam itu harus dijalankan demi meningkatkan kepercayaan publik.
"Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut," kata dia.
Kapolri: Masih Ada Anggota Abaikan Laporan Masyarakat
Eks Kabareskrim Polri ini juga menyinggung masih ada anggota yang mengabaikan laporan masyarakat. Pasalnya, masih ada anggapan soal hal lain yang menjadi prioritas.
"Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita, menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata dia.
Sigit juga menyebut masih ada laporan soal aduan masyarakat yang tidak dilayani dengan baik.
"Sehingga mau tidak mau mereka lapor ke Kapolri dan saya terima. Jadi kalau saya masih mau seperti itu, tentunya harapan saya, teman-teman juga melakukan hal tersebut, melebihi," tutup dia.
Advertisement
Jawab Masalah Sesuai Prosedur
Lantas, Sigit mewanti-wanti kepada seluruh jajaranya untuk menghadapi segala masalah dengan jawaban sebagaimana prosedur yang berlaku. Agar masyarakat terinformasikan dengan baik.
"Sehingga tentunya tidak semuanya kita lakukan, tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat bisa memahami dan saling mengerti, dan kemudian kita bisa saling melengkapi," ujarnya.
Semisal, terkait dengan adanya laporan dari masyarakat yang setelah masuk proses ternyata alat bukti tidak cukup untuk kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal itu harus dijelaskan kepada pelapor, agar memahami prosedur sebenarnya.
"Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelepon teleponnya dirijek, ditelepon teleponnya diangkat kita marah-marah jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan–rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," ujarnya.