Cak Imin Ingin Presiden Jokowi Ubah Perpres Nomor 33 Tahun 2020, Harap Disambut Positif

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin atau akrab disapa Cak Imin menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 31 Oktober 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2022, 16:54 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2022, 15:20 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan sejumlah kadernya
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan sejumlah kader partai PKB bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/10/2022). (Foto: Lizsa Egeham/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin atau akrab disapa Cak Imin menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 31 Oktober 2022.

Salah satu yang didiskusikan Cak Imin oleh Presiden Jokowi adalah adanya perubahan terhadap Pepres Nomor 33 Tahun 2020. Menurut dia, ini menampung keluhan terutama mereka yang duduk sebagai DPRD tingkat I dan II.

"Kami memohon agar Bapak Presiden mengeluarkan Prepres baru sebagai pengganti Perpres 33 di mana penggunaan anggaran kerja DPRD berdasarkan realitas masing-masing kabupaten/kota dan daerah," kata dia dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Cak Imin mengungkapkan, partainya mengusulkan penggunaan anggaran kerja DPRD diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan masing-masing daerah. Dengan begitu unsur keadilan dan kehadiran negara secara utuh bisa dirasakan oleh setiap anggota DPRD.

"Jadi diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan masing-masing daerah. Yang mampu ya memberi kinerja sesuai dengan kemampuan anggaran, yang tidak mampu ya diperkecil. Jadi tidak diseragamkan," ungkap dia.

Menurutnya, dengan penyeragaman yang terjadi hari ini, banyak yang tidak terfasilitasi dengan baik.

"Hari ini diseragamkan sehingga yang mampu tidak terfasilitasi dengan baik, yang daerah miskin ya memang nggak ada masalah," kata Cak Imin.

"Oleh karena itu tidak diseragamkan lagi, tetapi anggaran DPRD itu sesuai dengan Perpres 33 diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan fiskal daerah. Itu poin-poin yang kami ajukan (ke Presiden) dan mendapatkan respon yang sangat positif oleh bapak Presiden," jelasnya.

 

Sempat Bahas soal Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan sejumlah kadernya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/10/2022).

Cak Imin menuturkan, saat bertemu Jokowi membahas soal Pemilu 2024. Salah satunya agar tetap menjaga suasana dalam kondusif.

"Pemilu, umum saja sih. Umum saja bahwa relatif kondisi kompetisinya cool, tidak panas. Beliau memesankan seperti ini harus dipertahankan suasana cool, suasana kekeluargaan, suasana kondusif. Itu beliau mohon untuk dipertahankan oleh partai-partai," kata dia usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/10/2022).

Menurut Cak Imin, tidak ada tuntutan dari Jokowi agar PKB mempercepat deklarasi calon presiden (capres). Dia menyampaikan, Jokowi menyerahkan soal koalisi Pilpres 2024 kepada PKB.

"Tidak dibahas sih (deklarasi dipercepat), tidak dibahas. Soal koalisi dan bagaimana beliau menyerahkan sepenuhnya kepada PKB," ungkap Cak Imin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya