Liputan6.com, Jakarta - Terduga pelaku pencurian mobil di area parkir Hotel Transit, Parung Kabupaten Bogor, dibekuk polisi.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan pria berinisial DAP (24) ditangkap pada Sabtu (10/12/2022) malam. DAP mencuri mobil Toyota New Camry milik tamu hotel Transit pada Jumat (9/12/2022) malam.
Baca Juga
"Pencurian itu diketahui keesokan harinya. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan langsung kami respon dengan cepat," ujar Sularso, Minggu (11/12/2022).
Advertisement
Modus tersangka dengan cara masuk ke kamar hotel yang tidak terkunci. Kemudian mencuri kunci mobil milik korban yang kala itu dalam kondisi mabuk.
Pelaku pun dengan leluasa membawa kabur mobil warna hitam tersebut yang terparkir di area hotel.
"Diduga karena mabuk, korban lupa mengunci pintu kamarnya. Dan pelaku ini juga diduga memang sudah mengincarnya," ucap Sularso.
Diperiksa Lebih Lanjut
Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Parung. Sementara dari keterangan tersangka, dia tidak bekerja sendiri saat melakukan aksi pencurian.
"Terdapat seorang pelaku lainya, yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kunci mobil dan satu unit Toyota New Camry milik korban. Selain itu, satu buah HP, 2 dompet dan 1 tas kecil.
Advertisement