Pemerintah Diminta Kaji Kembali Rencana Penghapusan PPKM

Ia menambahkan, gugus tugas Covid-19 di daerah bekerja tidak optimal. Hal ini terbentur persoalan anggaran yang dinilainya cukup besar.

oleh Muhammad Ali diperbarui 22 Des 2022, 17:15 WIB
Diterbitkan 22 Des 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi virus corona COVID-19, omicron
Ilustrasi virus corona COVID-19, omicron. (Photo by starline on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana penghapusan PPKM. Menurutnya, kasus Covid-19 saat ini masih terbilang tinggi lantaran adanya varian baru yang terus bermunculan.

"Belum pas kalau saat ini, karena Covid-19 masih tinggi, cuman laporan-laporan daerah sekarang udah nggak mau transparan lah, nggak mau ribet lagi. Itu masalahnya," kata dia kepada Liputan6.com,Kamis (22/12/2022).

Ia menambahkan, gugus tugas Covid-19 di daerah bekerja tidak optimal. Hal ini terbentur persoalan anggaran yang dinilainya cukup besar.

"Yang terjadi saya lihat angka prevelensi jadi rendah, karena juga gugus tugas covid-19 tidak bertugas maksimal lagi, jadi gugus petugas covid-19, sebenarnya tugasnya, tapi di daerah ini, karena pengaruh anggaran, semua sumber masalahnya anggaran. Jadi masalah cuan. jadi karena melihat anggaran yang digelontorkan terlalu banyak," ujar dia.

"Sehingga akhirnya anggapnya sudah endemi, jadi sebenarnya dasarnya cuman asumsi, kalau realitasnya belum, masih tinggi. varian yang baru," Trubus menambahkan.

Dia menengarai ada sejumlah faktor yang membuat PPKM tersebut dicabut. Faktor utamanya adalah terkait dengan pertumbuhan ekonomi.

"Kalau saya lihat (ada) tekanan pelaku ekonomi, kedua ada tekanan pertumbuhan ekonomi, karena ini untuk menjaga inflasi. Sebenarnya tujuannya menjaga inflasi di tengah ketidakpastian perekonomian domestik, regional maupun global. Ini memang upaya-upaya yang dikorbankan. Menjaga inflasi, pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, itu PPKM harus dihapus. Itu dasarnya," terangnya.

Trubus pun menilai mustahil kajian rencana penghapusan PPKM akan selesai hanya dalam waktu seminggu. Karenanya, ia khawatir hal ini akan memberikan dampak lebih buruh lagi bagi masyarakat.

"Instruksi (seminggu) mission impossible, di mana dalam waktu seminggu semuanya akan berakhir, saya khawatir ada efek domino nantinya ketika kemudian elite di daerah dan masyarakatnya lengah terhadap varian-varian Covid-19 karena bermutasi terus. nanti saya khawatir akan berdampak jatuhnya korban," ujar dia.

Dia pun menyarankan agar rencana tersebut ditunda. Selain itu, Pemerintah juga diminta menyiapkan infrastruktur agar pencegahan pandemi menjadi lebih kuat.

"Pemerintah menunda dulu, sambil melakukan tracing dan menyiapkan infrastruktur untuk vaksin. Sekarang gini aja, masyarakat didorong aja untuk vaksin semua lagi, booster yang ketiga-keempat. Sekarang kan vaksin diproduksi dalam negeri, tidak mengandalkan sinovac dan lainnya," jelas dia.

Dipertimbangkan Matang

Pemerintah dalam waktu dekat berencana menghapus Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), seiring menurunnya angka Covid-19 di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, bila benar hal itu dilakukan, maka kebijakan yang mendasarinya harus berdasarkan kajian dan analisis matang dari para ahli.

"Pemerintah diminta untuk menerapkan kebijakan secara arif sesuai dengan kondisi yang ada. Perubahan status PPKM, misalnya, haruslah dilandasi oleh analisis dan kajian yang matang. Sebab, kasus Covid-19 belum dipastikan ujungnya seperti apa," jelas Saleh melalui pesan singkat diterima, Kamis (22/12/2022).

Dia mencatat, hingga saat ini badan kesehatan dunia (WHO) belum melepas status pandemi secara umum. Meski memang faktanya, kondisi dan kebijakan untuk pencegahan Covid-19 sudah beragam.

Indonesia sendiri, lanjut Saleh, saat ini dilaporkan melandai. Namun, perlu diingat kasus Covid-19 masih terus ditemukan dan masih ada yang terpapar.

"Jadi,  kalau ada kebijakan pencabutan PPKM, harus dibarengi dengan arahan dan himbauan kepada masyarakat. Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat," jelas Ketua Fraksi PAN di DPR ini.

Saleh berharap, saat nantinya presiden mengumumkan kebijakan terkait, maka PHBS bisa ikut disuarakan. Anggota Legislatif dapil Sumut II ini meyakini, PHBS adalah  tindakan preventif penting yang biayanya ringan dan masih terjangkau.

"Intinya, silahkan presiden mengambil kebijakan pencabutan PPKM. Namun Tidak salah juga jika pemerintah mempromosikannya melalui Germas (gerakan masyarakat hidup sehat)," kata dia menutup.

Infografis Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya