Polisi Pangkat Kombes yang Ditangkap Terkait Narkoba Anggota Baharkam Polri

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan bahwa Kombes YBK yang ditangkap terkait kasus narkoba di Jakarta Utara merupakan anggota dari Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Jan 2023, 13:05 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2023, 13:05 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan bahwa Kombes YBK yang ditangkap terkait kasus narkoba di Jakarta Utara merupakan anggota dari Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

“Dia anggota Mabes bukan Polair. Iya betul (anggota Baharkam),” tutur Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Mukti, hasil tes urine Kombes YBK positif methamphetamin dan amphetamine. Untuk itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan 3x24 jam untuk menentukan status hukumnya.

“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam,” kata Mukti.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditangkap di Daerah Kelapa Gading

Sebelumnya, polisi berpangkat Kombes berinisial YBK ditangkap tim satuan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus narkoba. Kabar tersebut dibenarkan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

"Iya benar diamankan," tutur Mukti.

Adapun penangkapan Kombes YBK dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2022 sekitar pukul 15.36 WIB bertempat di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Barbuknya sabu,” jelas dia.


Barang Bukti

Mukti belum memerinci banyak terkait penangkapan Kombes YBK terkait kasus narkoba. Sejauh ini pelaku telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Barbuknya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua barbuk,” Mukti menandaskan.

Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya