Liputan6.com, Jakarta - Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan bahwa Kombes YBK yang ditangkap terkait kasus narkoba di Jakarta Utara merupakan anggota dari Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
“Dia anggota Mabes bukan Polair. Iya betul (anggota Baharkam),” tutur Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga
Menurut Mukti, hasil tes urine Kombes YBK positif methamphetamin dan amphetamine. Untuk itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan 3x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Advertisement
“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam,” kata Mukti.
Ditangkap di Daerah Kelapa Gading
Sebelumnya, polisi berpangkat Kombes berinisial YBK ditangkap tim satuan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus narkoba. Kabar tersebut dibenarkan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Iya benar diamankan," tutur Mukti.
Adapun penangkapan Kombes YBK dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2022 sekitar pukul 15.36 WIB bertempat di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Barbuknya sabu,” jelas dia.
Advertisement
Barang Bukti
Mukti belum memerinci banyak terkait penangkapan Kombes YBK terkait kasus narkoba. Sejauh ini pelaku telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Barbuknya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua barbuk,” Mukti menandaskan.