Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus rasuah, termasuk Harun Masiku. Dalam prosesnya pun disebut tidak ada kendala berarti.
“Saya kira tidak ada kendala. Yang jelas bahwa proses pencarian DPO yang itu adalah manusia kan, itu kan sesuatu yang tidak kemudian statis diam, seperti mencari tempat. Kalau dia diam di tempat gampang dia kan di situ terus rumah, kan begitu. Ini kan orang,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga
Ali menegaskan, ada lima DPO termasuk Harun Masiku yang masih dalam pengejaran KPK. Dia memastikan KPK menjalankan tugas dengan maksimal dalam upaya menangkap para buronan tersebut.
Advertisement
“Tetapi kalau secara teknis keberadaan daripada itu tidak bisa kami sampaikan karena ini kan bekas pencarian strateginya kan ada, kalau sudah kami sampaikan di forum atau kesempatan seperti ini ya sama saja kami kemudian menggagalkan tugas kami sendiri kan,” jelas dia.
Menurut Ali, sejak 20 tahun berdiri hingga hari ini KPK tentu menggunakan teknologi dalam melakukan penegakan hukum para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk DPO. Jadi dalam proses pencarian hingga pengumpulan informasi tidak berbeda dari dulu hingga sekarang.
“Ya kalau sudah ada (titik terang) nanti pasti kami informasikan,” Ali menandaskan.
Keberadaannya Belum Diketahui
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya masih terus memburu mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku. Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).
"Iya, kami pastikan masih," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim pihaknya masih belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Sampai sekarang juga kita belum dapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Harun sendiri sudah dua tahun lebih menjadi buronan KPK. Meski demikian, Alex mengklaim pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.
"Bahkan terakhir kita sudah mengirimkan red notice ke Interpol," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK meyakini perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura bakal mempermudah pencarian buronan. Salah satu buron yang belum ditemukan oleh KPK yakni mantan calon anggota legislatif fraksi PDIP Harun Masiku.
"Mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO (daftar pencarian orang) kalau memang keberadaannya bisa di-detect, ya, tetap akan kita cari, termasuk Harun Masiku juga," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dikutip Jumat (4/2/2022).
Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan Harun. Namun, menurut Karyoto, dengan perjanjian ekstradisi ini akan semakin memudahkan pencarian Harun Masiku.
Advertisement