Wacana ERP Banyak Ditolak, Ini Respons Dishub DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di beberapa ruas jalan Ibu Kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2023, 16:23 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2023, 16:23 WIB
Tahun Depan, DKI Jakarta Mulai Berlakukan Konsep ERP
Kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (20/11/2019). DKI Jakarta akan mengimplementasikan konsep ERP mulai tahun 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Namun, sejumlah pihak menolak kebijakan tersebut karena dianggap membebankan warga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan mengikuti apa pun keputusan dari DPRD. Kini, aturan tersebut masih digodok di Komisi B DPRD DKI Jakarta.

“Tentu apa pun keputusan dari dewan, kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu akan menindaklanjutinya,” kata Syafrin saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).

Sebelumnya, Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1). Mereka menolak penerapan jalan berbayar di Ibu Kota atau electronic road pricing (ERP).

Secara bersamaan, Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan eksekutif terkait pembahasan ERP. Ketua Komisi B DPRD Ismail pun turun temui massa dan mengajak mereka untuk gabung dalam rapat.

"Jadi hari ini bertepatan dengan rencana rapat lanjutan pembahasan ERP, ada aspirasi dari masyarakat yang sebenarnya juga sudah diberitahukan kepada kami," kata Ismail setelah menemui para ojol.

Secara pribadi, Ismail pun menolak wacana penerapan ERP. Tak hanya itu, mewakili partai naungannya, PKS, Ismail menyebut bahwa partainya menolak ERP secara tegas.

"Sikap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang telah disampaikan beberapa hari lalu bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak (ERP). Mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar Fraksi PKS bisa memperjuangkan ini," ujar Ismail.

 

Masih Dibahas

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya belum membahas teknologi yang akan digunakan untuk jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Ia mengatakan, pihaknya masih berfokus pada pembahasan regulasi jika ERP diterapkan.

"Kami belum masuk ke teknologi. Masih fokus pada penuntasan regulasi. Jadi kita berupaya menyelesaikan regulasi dalam bentuk peraturan daerah," kata Syafrin saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).

Syafrin berujar, regulasi tersebut masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta, tepatnya di Komisi B.

"Sekarang masih dalam pembahasan dengan Komisi B," tambah Syafrin.

Sebelumnya, Syafrin mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyiapkan regulasi terkait penerapan ERP agar tidak terkendala aspek legal saat jalan berbayar tersebut diterapkan. Maka dari itu, kata Syafrin, rencana detil terkait mekanisme dan teknologi ERP yang akan digunakan masih terus dibahas olehnya.

Namun, Syafrin menjelaskan bahwa terdapat dua teknologi ERP yang kini digunakan negara-negara lain. Kedua teknologi tersebut adalah Global Navigation Satellite System (GNSS) dan Dedicated Short Range Communication (DSRC).

“Prinsipnya teknologi yang sekarang sudah dilaksanakan di dunia itu yang jadi acuan dari Pemprov DKI sehingga ERP ini kita terapkan. Yang terbaru itu dengan satelit ya, itu sudah maju. Tetapi kita belum masuk kesana. Pemprov DKI tengah fokus menyiapkan regulasi agar paripurna sehingga pelaksanaannya ke depan itu tidak terkendali aspek legalnya,” jelas Syafrin.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com 

 

Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya