Asal-Usul Jari Harus Dicelupkan ke Tinta Ungu Usai Nyoblos Pemilu, Kenapa Ya?

Ingatkah kamu setelah mencoblos biasanya akan menyelupkan salah satu jari tangan ke tinta ungu sebagai tanda sudah ikut memilih?

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Jan 2023, 14:20 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2023, 14:15 WIB
Pamer Jari Bertinta Usai Mencoblos di Pemilu 2019
Warga menunjukkan jari bertinta usai menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (17/4). Pemilu 2019 merupakan pertama kalinya Indonesia menggelar pemilu presiden dan pemilu legislatif pada hari yang sama. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan dilakukan serentak pada 14 Februari 2024. Mengapa serentak? Hal itu lantaran selain pemilihan anggota legislatif, pada Pemilu 2024 juga akan memilih presiden dan kepala daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini telah menetapkan sebanyak 18 partai politik (parpol) dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta yang berhak ikut Pemilu 2024.

Melansir laman resmi Setkab.go.id, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian.

Lalu, ingatkah kamu setelah mencoblos biasanya akan menyelupkan salah satu jari tangan ke tinta ungu sebagai tanda sudah ikut memilih?

Biasanya, potret jari kelingking dengan tinta ungu akan memenuhi media sosial sebagai bukti bahwa sudah turut menggunakan hak suaranya pada Pemilu. Mereka juga mengajak para teman-temannya untuk menggunakan hak pilihnya.

Kelingking dengan jari tinta ungu di ujungnya setelah mencoblos pada Pemilu tentu bukan hanya sekedar untuk mendapatkan diskon semata atau hanya untuk pamer di media sosial.

Jari dimasukkan ke tinta ini ada usul-usulnya lho. Penasaran seperti apa asal usulnya?

Berikut penjelasannya, dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber terkait asal-sul jari dicelupkan ke tinta setelah mencoblos pada Pemilu:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Digunakan Pertama Kali di India

Filipina Mulai Pemilihan Presiden Baru
Seorang perempuan menunjukkan jari yang telah dicelup tinta usai menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Filipina di Quezon City, Senin (9/5/2022). Warga Filipina mulai memberikan suara untuk memilih presiden baru pada hari Senin, dengan putra mantan diktator yang digulingkan menjadi pesaing terkuat seorang pejuang reformasi dan hak asasi manusia. (AP Photo/Aaron Favila)

Rupanya, asal muasal jari dicelupkan ke dalam tinta ini berasal dari negri yang memiliki ikon Taj Mahal, India. Pemakaian tinta ini berawal dari pemilu di India pada tahun 1962. Berarti jari dimasukkan ke tinta ini sudah berlangsung 57 tahun lamanya.

Kejadian ini bermula pada 1950, India tengah mengalami kendala saat pemilu, banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak dua kali.

Menghindari hal tersebut terjadi kembali, maka pemerintah mengimbau agar para pemilih mencelupkan jarinya ke dalam tinta saat pemilu ketiga pada 1962.

Hal ini tentunya sebagai identitas bahwa seseorang telah menggunakan hak suaranya. Lantas mencelupkan jari ke dalam tinta ini diikuti oleh 44 negara lain di dunia salah satunya di Indonesia.

 


2. Sulit Dihilangkan

TPS di Kota Banda Aceh
Warga mencelupkan jarinya ke dalam tinta usai mencoblos pada pemungutan suara ulang pemilu 2019 di TPS-6 Desa Lamteumen Timur, Banda Aceh, Aceh, Kamis (25/4). Pemungutan suara ulang karena adanya penggunaan formulir C6 pemilih yang telah meninggal pada pemilu 17 April lalu. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Mengapa jari yang digunakan sebagai tanda untuk Pemilu? Selain praktis, hal tersebut lantaran tinta yang ada pada kuku jari sulit dihilangkan.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengadaan dan Spesifikasi Teknis Tinta Keperluan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.

Dalam BAB II Pasal 5 ayat 3 tertulis, "Tinta harus memiliki daya tahan atau lekat selama tiga hari, dan memiliki daya tahan terhadap proses pencucian dengan keras baik menggunakan sabun, detergen, alkohol, maupun solvent lainnya".

 


3. Di Indonesia Digunakan Sejak 1999

Pamer Jari Bertinta Usai Mencoblos di Pemilu 2019
Warga menunjukkan jari bertinta usai menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (17/4). Sekitar 192,8 juta orang memiliki hak suara di seluruh wilayah Indonesia pada Pemilu 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama di Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno, yang memilih anggota DPR dan Konstituante. Namun , pemilu tersebut sama halnya dengan saat ini tetapi tidak mencelupkan jari ke dalam tinta.

Penggunaan tinta ungu usai mencoblos pertama kali diterapkan pada Pemilu 1999 pasca reformasi. Belum ada alasan yang jelas kenapa baru diterapkan setelah reformasi, tetapi mencelupkan jari ke tinta ungu tujuannya agar Pemilu tetap berjalan lancar tanpa kecurangan.

Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya