Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Depok Mencapai 7,82 Persen

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok 81,96 tertinggi ketiga di Jawa Barat. Untuk angka kemiskinan 2,53 terendah di Jawa Barat dan urutan kelima di nasional.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 10 Feb 2023, 10:19 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2023, 10:18 WIB
Depok
Balai Kota Depok menjadi lokasi pusat Pemerintahan Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Depok berupaya untuk mengurangi angka pengangguran. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menyentuh 7,82 persen sehingga diperlukan langkah mengurangi mismatch angka kerja dan dunia kerja.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok 81,96 tertinggi ketiga di Jawa Barat. Untuk angka kemiskinan 2,53 terendah di Jawa Barat dan urutan kelima di nasional.

“Namun masih terdapat 7,82 persen TPT, mayoritas lulusan SMA atau SMK,” ujar Dadang, Jumat (10/2/2023).

Dadang menjelaskan, Kota Depok juga masuk 10 besar penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik 2022 tingkat nasional. Kapasitas fiskal Kota Depok tertinggi di Jawa Barat, tercatat kategori sangat tinggi dengan rasio 2,625.

“Perlu dilakukan untuk menopang mismatch angka kerja dan dunia kerja,” jelas Dadang.

Pemerintah Kota Depok telah berusaha membuat terobosan untuk menopang mismatch tersebut, yakni dengan Sistem Informasi Manajemen Pelatihan Kerja Depok (Simpel Kepok) dan 5.000 Wirausaha Baru dan 1.000 Perempuan Pengusaha.

“Simpel Kepok merupakan aplikasi yang dikelola Disnaker yang terkoneksi dengan pelatihan tutorial online,” ucap Dadang.

Calon tenaga kerja dapat menggunakannya untuk pendaftaran, seleksi calon peserta pelatihan kerja, dan monitoring status pekerjaan alumni peserta pelatihan. Simpel Kepok diakui eksistensinya sebagai Inovasi Terbaik 1 pada Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) 2022.

“Untuk program 5.000 Wirausaha Baru dan 1.000 Perempuan Pengusaha diinisasi Dinas UMKM Kota Depok,” terang Dadang.

 

 

Aplikasi D'Kerens

Dadang mengungkapkan, dinas tersebut memiliki aplikasi D'Kerens bertujuan menjadi pusat data dan akses pelatihan pelaku UMKM. Para UMKM dapat mengetahui dan mengakses kegiatan melalui handphone.

“Di aplikasi itu terdapat informasi pelatihan, pendampingan, perizinan, permodalan hingga pemasaran,” ungkap Dadang.

Dadang menuturkan, kedua aplikasi yang dapat membantu mengatasi mengurangi mismatch angka kerja dan dunia kerja, telah diajukan ke Provinsi Jawa Barat. Kedua program tersebut dijadikan sebagai program inovasi dan unggulan Kota Depok.

“Kedepannya kedua program tersebut akan didampingi program lain sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan Kota Depok,” pungkas Dadang. (Dicky Agung Prihanto)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya