Kolaborasi dengan Penyiar, Kemenag Sampaikan Urgensi Moderasi Beragama

Kemenag mengajak penyiar menjadi perekat kerukunan di tengah masyarakat. Menurutnya, kerukunan merupakan salah satu buah dari praktik Moderasi Beragama.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2023, 17:54 WIB
Moderasi Beragama
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi resmi menutup Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap 2 Tahun 2023 di Bandar Lampung. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi resmi menutup Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap 2 Tahun 2023 di Bandar Lampung. Pembinaan diikuti 74 penyiar radio dan televisi dari Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Zayadi mengajak penyiar menjadi perekat kerukunan di tengah masyarakat. Menurutnya, kerukunan merupakan salah satu buah dari praktik Moderasi Beragama.

"Keragaman Indonesia yang luar biasa bisa dirawat dan direkatkan dengan Moderasi Beragama. Salah satu buah dari praktik Moderasi Beragama adalah kerukunan antar dan inter umat beragama," ungkap Zayadi dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).

Selama pembinaan, penyiar mendapatkan pembekalan wawasan Moderasi Bergama dari Kemenag dan regulasi penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penyiar juga mendapatkan ilmu teknis pembuatan konten, wawasan seputar media sosial, dan public speaking.

"Agen Penyiar Moderat (Moderate Millenial Agent) yang terpilih dari PKPAI ini juga diharapkan menjadi perekat di tengah masyarakat. Ada banyak isu yang terjadi, dan Penyiar diharapkan mampu menenangkan, mendamaikan, dan menyejukkan masyarakat," sambungnya.

Hadir, Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo dan Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto. Hadir pula pejabat eselon III dan Analis Kebijakan pada Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam serta para pendamping.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini ditetapkan Moderate Millenials Agent berdasarkan keaktifan selama kegiatan, kompetensi kepenyiaran, serta wawasan umum dan kebangsaan serta keagamaan.

Terpilih sebagai MMA Provinsi Lampung, Sumardi Husen (Radio RRI) dan Salwa Sakina (TVRI Lampung); MMA Provinsi Bengkulu, Indah Septi (RB Tv Bengkulu); dan MMA Provinsi Bangka Belitung, Safril (Radio SQ) dan Cantika Dina Putri (Radio Bangka).

PKPAI Tahap I

Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap 1 Tahun 2023 resmi ditutup Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta. Pembinaan diikuti 110 penyiar televisi dan radio dari Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Prof Kamar ini mengajak penyiar bersinergi dalam mengarusutamakan Moderasi Beragama. Menurutnya, Moderasi Beragama merupakan instrumen penjaga keragaman suku, budaya, agama, dan etnis di Indonesia.

"Kita mengemban tugas yang sangat besar dan mulia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi. Kemenag terlalu kecil untuk menjalankan amanah meningkatkan kualitas beragama, berbangsa, dan bernegara," ajak Prof Kamar dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman ini menambahkan, semakin bagus kualitas beragama masyarakat maka akan semakin bagus pula kehidupan berbangsa dan bernegara. "Jika energi dan kemampuan yang kita miliki disinergikan pasti akan menjadi kekuatan dahsyat dan efektif untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara," sambungnya.  

Prof Kamar menegaskan, Moderasi Beragama bukanlah pendangkalan akidah. Dalam paham ini, seseorang mesti meyakini bahwa agama yang dipeluknya merupakan agama yang paling benar.

"Moderasi Beragama bukanlah pendangkalan akidah. Sebagai Muslim, kita harus meyakini agama Islam yang paling benar dan tetap menghormati, menghargai, dan bertoleransi terhadap pemeluk agama lain," tandasnya.

Pada pembinaan ini, penyiar televisi dan radio mendapatkan materi public speaking, wawasan Moderasi Beragama, penyiaran, media sosial, dan teknik membuat konten di berbagai platform digital. Hadir, Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Ahmad Mu'thi Shofieq, Analis Kebijakan pada Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Nur Kumala Dewi dan Nikmah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya