3 Respons Garuda Indonesia hingga BPKH Usai DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah sepakat biaya haji 2023 yang akan dibebankan kepada jemaah sebesar Rp49.812.700,26.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Feb 2023, 11:55 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2023, 11:55 WIB
Rapat Panja Haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) didampingi anggota Komisi VIII DPR RI bersiap menandatangani draft penetapan biaya haji 2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah sepakat biaya haji 2023 yang akan dibebankan kepada jemaah sebesar Rp49.812.700,26. Sedangkan total besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp90.050.637,26.

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," ujar Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Rabu 156 Februari 2023.

Usai biaya haji 2023 disepakati, sejumlah pihak pun memberikan tanggapan. Salah satunya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang siap mendukung kesepakatan biaya haji tersebut.

Menurut Kepala BPKH Fadlul Imansyah, pihaknya mengapresiasi positif atas besaran Bipih yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan Nilai Manfaat.

"Hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji. Kami menilai positif atas keputusan yang mempertimbangkan besaran Bipih lebih besar daripada subsidi nilai manfaat dimana penggunaannya kedepan perlu terus ditemukan formulasi atau titik idealnya," ujar Fadlul seperti dikutip dari siaran pers diterima, Kamis (16/2/2023).

Selain itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengaku bersyukur bisa melakukan penghematan kepada jemaah haji mencapai Rp20 juta.

"Sebelumnya diusulkan oleh pemerintah Rp69 juta menjadi Rp49.812.000. Jadi turun jadi kurang lebih 20 juta, Alhamdulillah," ujar Diah.

Meski terjadi penurunan cukup besar, Diah meminta calon jamaah tidak perlu khawatir akan ada penurunan pelayanan. Menurut dia, Panja Haji Komisi VIII mengoreksi kelebihan biaya dari sisi penginapan dan konsumsi jamaah di Saudi. Sehingga bisa didapatkan angka final Rp49,8 juta.

Berikut sederet tanggapan sejumlah pihak usai kesepakatan biaya haji 2023 oleh Pemerintah dan DPR RI yang akan dibebankan kepada jemaah sebesar Rp49.812.700,26 dihimpun Liputan6.com:

1. Garuda Indonesia

Biaya Haji 2023
Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya haji 2023 sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara biaya haji yang perlu dibayarkan calon jemaah haji Rp 49.812.700,26. Dok Kemenag

Garuda Indonesia terus memaksimalkan kesiapan operasional penerbangan haji 2023. Meskipun secara biaya terpangkas, maskapai pelat merah tersebut menawarkan berbagai pelayanan bagi para jamaah ke Tanah Suci.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihak maskapai berkomitmen untuk memastikan kebutuhan layanan penerbangan Haji dapat terselenggara secara optimal dan end to end.

Termasuk dalam menentukan skema tarif penerbangan yang diselaraskan dengan komposisi biaya seluruh komponen operasional penerbangan haji.

"Berangkat dari komitmen tersebut, melalui koordinasi dan diskusi bersama dengan Kementerian Agama beserta stakeholder, Garuda Indonesia berupaya guna mengoptimalkan berbagai komponen operasional dengan tetap mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan para Jemaah," ujar Irfan, Kamis (16/2/2023).

"Melalui berbagai langkah optimalisasi tersebut, saat ini biaya penerbangan haji yang diajukan Garuda Indonesia menjadi sebesar Rp 32.743.992, turun sebesar Rp 1,2 juta dari diskusi awal biaya penerbangan haji bersama Kementerian Agama," sambung dia.

Irfan menjelaskan, tarif penerbangan Haji didominasi oleh dua komponen utama, yakni biaya avtur maupun biaya aircraft lease.

Lebih lanjut, kata dia, komponen biaya penerbangan juga mencakup penyediaan tas dan koper jamaah haji, penyediaan dan pengangkutan air zam zam, pengumpulan dan pengangkutan bagasi pada saat kepulangan jemaah haji di Arab Saudi serta transportasi darat jemaah dari asrama haji ke bandara dan sebaliknya.

"Upaya penyesuaian biaya penerbangan haji ini kami lakukan dengan mengoptimalkan seluruh komponen biaya yang ada, namun dengan tetap menjaga standar kualitas pelayanan Garuda Indonesia pada seluruh lini operasional. Juga turut mempertimbangkan demografis calon jamaah haji di tahun ini, dimana sebanyak 30 persen masyarakat yang melaksanakan ibadah haji di tahun ini berusia di atas 65 tahun," ungkapnya.

Diutarakan Irfan, penyesuaian harga tarif tiket penerbangan haji ini menjadi komitmen Garuda Indonesia untuk senantiasa mengedepankan mandat sebagai national flag carrier dalam melayani penerbangan haji.

"Dengan pengalaman selama lebih dari 60 tahun, layanan penerbangan haji menjadi sebuah manifestasi tersendiri bagi kami untuk terus senantiasa mengedepankan kualitas layanan yang prima berbasis operational excellence terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Komitmen ini yang terus kami optimalkan termasuk dalam mendukung pelayanan haji baik pre flight hingga post flight di seluruh embarkasi Indonesia dan Saudi," jelas Irfan.

 

2. BPKH

Rapat Panja Haji 2023
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (keempat kiri) bersalaman dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) seusai menandatangani draft penetapan biaya haji 2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung kesepakatan biaya haji 1444 H/2023 M yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M.

Menurut Kepala BPKH Fadlul Imansyah, pihaknya mengapresiasi positif atas besaran Bipih yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan Nilai Manfaat.

"Hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji. Kami menilai positif atas keputusan yang mempertimbangkan besaran Bipih lebih besar daripada subsidi nilai manfaat dimana penggunaannya kedepan perlu terus ditemukan formulasi atau titik idealnya," kata Fadlul seperti dikutip dari siaran pers diterima, Kamis (16/2/2023).

Fadlul menambahkan, antara besaran Bipih dengan nilai Manfaat yang nota bene masih ada milik jemaah tunggu, menjadi hal yang patut dijaga keberimbangannya untuk masa yang akan datang. Fadlul berharap, nantinya secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam Virtual Account untuk jemaah tunggu harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jemaah berangkat.

"Hal ini sehingga pada masanya dapat terjadi self financing," ucap Fadlul.

Fadlul memuji, perubahan kebijakan lainnya juga patut diapresiasi, terkait dengan revisi peraturan menteri agama (PMA) mengenai rasionalisasi besaran setoran awal, serta diperbolehkannya cicil setoran lunas agar saat keberangkatan jemaah tidak merasa berat.

"BPKH siap mendukung dan menyukseskan kegiatan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H/2023 M, sekaligus menghimbau kepada jemaah haji Indonesia yang akan mendapatkan giliran berangkat tahun 2023 segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai keputusan dan peraturan undang-undang yang berlaku," tutur Fadlul.

 

3. DPR RI

Biaya Haji 2023
Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya haji 2023 sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara biaya haji yang perlu dibayarkan calon jemaah haji Rp 49.812.700,26. Dok Kemenag

Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka bersyukur bisa melakukan penghematan kepada jamaah mencapai Rp20 juta.

"Sebelumnya diusulkan oleh pemerintah Rp69 juta menjadi Rp49.812.000. Jadi turun jadi kurang lebih 20 juta, Alhamdulillah," ujar Diah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

Meski terjadi penurunan cukup besar, Diah meminta calon jamaah tidak perlu khawatir akan ada penurunan pelayanan. Panja Haji Komisi VIII mengoreksi kelebihan biaya dari sisi penginapan dan konsumsi jamaah di Saudi. Sehingga bisa didapatkan angka final Rp49,8 juta.

Panja berhasil melakukan penghematan agar jamaah tidak perlu lagi membayar haji terlalu tinggi.

"Kami tidak memploting anggaran yang nantinya akan menjadi kelebihan anggaran, tetapi juga bukan mengurangi pelayanan," ujar Diah.

Menurut Diah, pos yang berhasil dikurangi karena berbiaya lebih adalah di pelayanan dalam negeri. Serta anggaran pelayanan di Saudi atau masyair yang bisa banyak dikritisi.

"Kami kurangi itu dari pos-pos yang kami pikir over cost dari Kemenag misalnya di pelayanan dalam negeri. Itu banyak anggaran yang kami kritisi. Masyair juga turun juga. Ini karena menawar. Bukan berarti masyair enggak ada," jelas politikus PDIP ini.

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah
Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya