Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), kepada David Ozora atau David (17) semakin melebar dan membuka peristiwa-peristiwa lain. Misalnya, pemanggilan ayah Mario, Rafael Alun Trisambod oleh Direktorat Jenderal Pajak hingga jejak digital ayah David, Jonathan Latumahina.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor sebagai kuasa hukum David mengaku tak ambil pusing.
Baca Juga
Pengurus LBH Ansor M Syahwan Arey mengatakan, pihaknya hanya fokus kepada dua hal. Dua hal itu adalah kesembuhan David dan menjadikan Mario, temannya berinisial S atau SLRPL, juga Agnes yang merupakan kekasih Mario sebagai tersangka.
Advertisement
"Kami tidak mengurusi di situ. Silakan pihak penegak hukum yang lain. Kalau itu kami tidak ada urusan. Fokus kami itu adalah korban itu harus sembuh dan tiga pelaku penganiayaan yang merancang ikut serta itu harus ditetapkan sebagai tersangka dan harus dibawa sampai proses persidangan," ujar Syahwan saat ditemui di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, Syahwan menilai bahwa A atau Agnes ini adalah dalang di balik penganiayaan yang terjadi.
"Kalau A ini (karena) pertama adalah ikut sertanya. Yang kedua perencanaan awal itu mulai dari dia, otaknya. Kenapa kami anggap otak? Karena dia, yang kecurigaan kami itu, kami duga itu dia yang melakukan skenario untuk bertemu dengan si korban ini," jelas Syahwan.
Lapor Soal Penyebaran Video
Maka dari itu, kata Syahwan, ia akan membuat laporan baru terkait A karena sudah merekam dan menyebarkan video penganiayaan tersebut.
"Kalau laporan baru itu kami akan menyampaikan laporan. Semestinya hari ini saya sudah menyampaikan laporan terkait dengan yang merekam video dan yang menyebarkan video itu," kata Syahwan.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement