Menkeu Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Pajak

Menurut Sri Mulyani, pejabat pajak yang dengan sengaja pamer kekayaan telah melanggar kepatutan dan kepantasan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 26 Feb 2023, 19:26 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2023, 19:26 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, (17/1/2023).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani membubarkan klub motor gede (Moge) BlastingRijder yang diikuti para pejabat pajak. Terbaru, beredar video lawas Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo yang juga pernah ikut naik moge bersama klub tersebut.

Diketahui dalam unggahan video yang beredar, nampak Suryo mengendarai moge bersama dengan para pejabat Ditjen Pajak lainnya. Belakangan diketahui bahwa postingan itu dipublikasikan oleh kanal YouTube Belasting Rijder pada tiga tahun silam.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Menurut Sri Mulyani, pejabat pajak yang dengan sengaja pamer kekayaan telah melanggar kepatutan dan kepantasan. Tak peduli, apabila moge tersebut bahkan diperoleh dan dibeli dengan uang dan gaji resmi.

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," jelas dia.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa sikap ini diambil karena tindakan para pejabat pajak tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara khususnya pejabat pajak Kemenkeu.

 

Minta Dirjen Jelaskan Harta Kekayaannya

Selain membubarkan klub moge pejabat pajak, Sri Mulyani juga menginstruksikan Dirjen Pajak Suryo Utomo agar mengungkapkan jumlah harta kekayaannya sesuai laporan yang dimasukkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ungkapnya.

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya