Anies Baswedan Sebut Ada Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Mahfud Md: Kalau Saya Tidak

Bakal calon presiden Anies Baswedan mengatakan ada menteri koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi. Hal ini disampaikan oleh Anies saat berpidato dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI.

oleh Putu Merta Surya PutraMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Mar 2023, 17:50 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2023, 17:50 WIB
Partai Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Maju Capres 2024
Anies Baswedan menyampaikan pernyataan kepada awak media usai menggelar rapat terbatas bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Dalam rapat terbatas tersebut membahas bahwa Partai Demokrat telah resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Bakal calon presiden (capres) di Pemilu 2024 Anies Baswedan mengatakan ada menteri koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi. Hal ini disampaikan oleh Anies saat berpidato dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI.

Diketahui, di dalam kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin ada empat menko. Berikut nama-namanya:

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md
  2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan
  3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
  4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Terkait hal tersebut, Mahfud Md pun angkat bicara. Dia meminta Anies Baswedan menjelaskan menko mana yang dimaksud. Dia pun menegaskan, bukan dirinya yang berkeinginan mengubah konstitusi.

"Menko yang mana? Kalau saya tidak tuh. Tanya Mas Anies saja," singkat Mahfud kepada Liputan6.com, Jumat (17/3/2023).

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan mengungkapkan ada menteri koordinator (menko) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia. Bahkan, kata Anies, pernyataan tersebut disampaikan secara terang-terangan oleh sang menko.

"Kok, ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak yang mau mendukung," kata Anies.

Dia pun mengaku tidak bisa membayangkan petinggi negeri ini mengatakan ingin mengubah konstitusi secara terang-terangan. Menurut Anies, bila ada pendapat kontroversial seperti demikian, seharusnya diutarakan di ruang tertutup.

Anies menilai kondisi seperti ini bukan menunjukkan kualitas demokrasi Indonesia yang alami penurunan.

Baginya, kondisi ini terjadi ketika orang yang tidak punya komitmen terhadap demokrasi makin berani mengutarakan pikirannya secara terbuka.

"Ini bukan menurun kualitas demokrasi, tapi orang yang tidak komit pada demokrasi makin berani ungkapkan pikirannya terbuka. Ini yang harus dilawan. Kenapa? Ini bukan melawan orang, tapi menyelamatkan semangat reformasi yang kita lakukan tahun 1998," tegas Anies.

"Yang kita butuhkan fair play, penyetaraan kesempatan, kenetralan dari pemegang kewenangan. Kalau itu terjadi, insyallah apa yang kita ikhtiarkan bisa laksanakan," sambung Anies.

 

Anies Baswedan Memilih Tak Menjawab Siapa yang Dimaksud

Meski demikian, Anies tidak menyebut siapa menko yang dimaksud.

"Ya sudah yang saya katakan tadi itu," kata Anies ketika dikonfirmasi awak media.

Sementara, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Anies untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

Dasco menilai, pernyataan Anies akan berdampak terhadap penafsiran masyarakat terhadap demokrasi Indonesia. Jangan sampai, pernyataan Anies membuat masyarakat berpikir bahwa demokrasi Indonesia terkesan gampang.

"Saya pikir kita sebaiknya berhati-hati mengeluarkan statment. Bahwa demokrasi di Indonesia ini jangan dibuat kelihatan gampang," kata Dasco, Jumat, (17/3/2023).

Dasco menjelaskan, untuk merubah konstitusi negara harus ada mekanisme yang dilalui, tidak bisa hanya dilakukan oleh seorang menko.

"Enggak bisa seorang Menko itu kemudian, masa seorang Menko mengubah konstitusi, Menko itu berarti melanggar konstitusi dong, kalau dia ingin mengubah konstitusi," ujarnya.

"Kenapa? Karena kita sudah tau perubahan konstitusi ada mekanisme nya, enggak bisa hanya seorang Menko. Dan tentunya seorang Menko bisa merubah konstitusi demokrasi kita mau jadi apa," sambung Wakil Ketua DPR RI itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya