Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi seorang pria yang ditemukan dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menangkap pelakunya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca Juga
"Sudah, pelakunya sudah ditangkap di wilayah Yogyakarta, inisialnya R," ucap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Jumat (17/3/2023).
Advertisement
Pria tersebut kini sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Iman mengungkapkan mayat pria tersebut pertama kali ditemukan warga dalam sebuah koper warna merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada 15 Rabu 15 Maret 2023 pukul 07.30 WIB.
Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan identitas korban. Selain itu, jasadnya tidak utuh yaitu tanpa kepala dan kaki. Dari hasil penyelidikan dan visum, disimpulkan bahwa pria tersebut merupakan korban pembunuhan.
Namun begitu, Iman tidak menjelaskan indentitas pria yang diduga merupakan korban mutilasi ini.
"Berdasarkan ciri-ciri korban pada bagian lengan kirinya terdapat tato bergambar manusia abstrak, tubuhnya berkulit putih, usia diperkirakan 45 tahun," ucap Iman.
Ditemukan di Pinggir Jalan
Sebelumnya, Mayat yang diduga menjadi korban mutilasi pertama kali ditemukan warga di dalam koper dan tergeletak di pinggir jalan Kampung Baru.
"Iya benar TKP di wilayah Tenjo, ditemukan jam 07.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.
Menurutnya, kasus penemuan mayat wanita yang diperkirakan berusia 30 tahun ini sedang dalam penanganan Polres Bogor. Namun di lokasi tidak ditemukan identitas korban.
"Masih proses olah TKP pihak Sat Reskrim dan Polsek Tenjo," kata dia.
Advertisement