PKL di Jalan Simpang Lima Semarang Digusur

Satpol Pamong Praja Pemkot Semarang menggusur pedagang kaki lima yang mangkal di kawasan Simpang Lima Semarang, Jateng. Padahal, pedagang mengaku sudah mendapat izin berjualan di tempat itu.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Apr 2003, 00:15 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2003, 00:15 WIB
080403dIndo_60.jpg
Liputan6.com, Semarang: Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Semarang menggusur pedagang kaki lima yang mangkal di kawasan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah. Penggusuran ini disesalkan para pedagang karena mereka mengaku telah berjualan berpuluh-puluh tahun dan membeli kios seharga Rp 7 juta. Selain itu, para pedagang juga kerap membayar retribusi sebesar Rp 2.000 per hari dan mendapat izin berdagang dari kelurahan setempat.

Dari Sumatra Utara, Petugas Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) Depsos Sumut kesulitan mendata pengungsi Aceh. Sebab, selain jumlahnya terus bertambah, mereka selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Karenanya, jika pendataan tersebut tak bisa dituntaskan dalam bulan ini, pendaftaran akan dilanjutkan Oktober mendatang [baca: Tim Pendata Ulang Pengungsi Aceh Menemukan Kecurangan].

Sementara di Jakarta, ratusan orang mendaftarkan diri sebagai calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Pusat 2004. Padahal, Komisi Pemilihan Umum hanya membutuhkan enam orang sebagai Pengawas Pemilu Pusat. Mereka terdiri dari tiga unsur masyarakat, yakni perguruan tinggi dua orang, tokoh masyarakat tiga orang, dan pers seorang. Para calon ini akan dipilih berdasarkan tes kelayakan dan kepatutan [baca: KPU Membuka Lowongan untuk Panwaslu].

Di Wamena, Papua, personel TNI kembali menemukan sembilan pucuk senjata yang hilang saat pembobolan gudang senjata di Markas Kodim Jayawijaya, Jumat silam. Dengan demikian, sebanyak 20 dari 29 senjata telah ditemukan. Tiga di antaranya ditemukan di Desa Napua, enam lainnya dalam operasi pembersihan di Makodim Wamena [baca: Pangdam Trikora Mengultimatum OPM Mengembalikan Senjata Curian].(PIN/Tim Buser SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya