Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto ingatkan tugas pokok aparat kepolisian yaitu memberikan pelayanan pengayoman perlindungan kepada masyarakat di samping penegakan hukum.
Hal itu disampaikan saat melakukan silaturahmi dengan Forum Wartawan Polri (FWP), Rabu (13/4/2023).
Karyoto menyatakan selalu terbuka menerima masukan atau kritik. Baginya wartawan sebagai mitra. Namun, bukan berarti harus dibaik-baikin.
Advertisement
"Ketika ada satu hal yang kurang tepat, ada hal yang kurang pas, kamu dengan sangat terbuka siap," ujar dia.
Menurut dia, ia mempersilahkan awak media memantau kerja-kerja kepolisian. Ia pun tak mempersoalkan seandainya ada jurnalis yang memberitakan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Kalau ada anak buah kami yang melanggar diberitakan, bagi kami bukan suatu aib," ucap dia.
Karyoto mengibaratkan pelanggaran anggota sebagai suatu penyakit yang harus diobati.
"Kalau di kita ada penyakit, tentunya penyakit itu harus diobati. Kami kemarin sudah saya sampaikan kepada rekan-rekan Dir, saya akan tegas dengan segala bentuk pelanggaran."
Komitmen
Lebih lanjut, Karyoto mengatakan, ia secara pribadi dan anggota telah berkomitmen untuk tidak membuat pelanggaran. Karyoto memastikan menindak tegas jikalau ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota
"Kalau ada pelanggaran, yang berlaku adalah tegakkan hukum dengan tegas. Kalau itu bersumber dari rekan jurnalis menampilkan ada suatu pelanggaran anggota, saya akan sangat hargai itu," ucap dia.
Advertisement