Polri Koordinasi ke Interpol Bangkok soal Proses Pemulangan 20 WNI Korban TPPO

Divhubinter Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Interpol di Bangkok, Thailand terkait proses penanganan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami 20 warga negara Indonesia (WNI

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2023, 17:18 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 17:18 WIB
Satgas Antimafia Bola
Wakil Ketua Satgas Brigjen Pol Krisna Murti, setelah menjenguk Krisna Adi Darma di Gamping, Sleman, Rabu (9/1/2019). (Bola.com/Vincentius Atmaja)

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Interpol di Bangkok, Thailand terkait proses penanganan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami 20 warga negara Indonesia (WNI).

"Tim Polri akan bertemu dengan pihak NCB Bangkok di Markas Royal Thay Police guna membahas dukungan Interpol Bangkok dalam penanganan kasus 20 WNI tersebut," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Krishna menjelaskan koordinasi dengan pihak Thailand dilakukan usai 20 WNI berhasil dievakuasi dari Myanmar. Sehingga, pembahasan saat ini akan berlanjut ke proses pemulangan 20 WNI korban TPPO.

"Sasaran utama pembicaraan adalah agar pihak Interpol Bangkok dapat mengkomunikasikan kasus tersebut kepada otoritas Thailand agar menetapkan 20 WNI tersebut adalah korban TPO," kata dia.

"Sehingga kepada mereka tidak dikenakan denda overstay dan segera dapat dipulangkan ke Indonesia," tambah Krishna.

Sekedar informasi bahwa kasus ini telah ditangani Polri atas laporan yang dilayangkan oleh keluarga puluhan WNI itu. Dengan nomor STTL/158/V/2023/ BARESKRIM atas terlapor dua orang berinisial A dan P yang diduga sebagai perekrut.

Naik Penyidikan

WNI diduga korban TPPO di Myanmar dibebaskan
WNI diduga korban TPPO di Myanmar dibebaskan (dokumentasi Polri)

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menaikkan status penyelidikan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memakan korban puluhan WNI menjadi penyidikan. Hal tersebut dilakukan usia Polri telah menggelar perkara kasus itu

"Hari ini sudah gelar perkara dan perkara kita naikan status dari lidik ke penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin 8 Mei 2023.

Djuhandani mengatakan dalam gelar perkaranya, sebanyak lima orang korban TPPO telah dilakukan pemeriksaan yang ada di Kamboja. Kelima orang itu diperiksa setelah empat orang penyidik telah diterjunkan ke Yangon, Myanmar dan Bangkok, Thailand.

Selain itu, Djuhandani menyebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang yang berhasil dievakuasi dari Myawaddy, Myanmar.

"Hari ini sedang dilakukan pendataan dan penyelidikan 20 orang apakah ada pelaku yang memberangkatkan," tuturnya.

Meskipun demikian, saat ini belum ada penetapan tersangka lantaran masih berproses sambil menunggu terhadap empat penyidik yang saat ini masih berada di Thailand.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya