Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tol Cilincing Terungkap, Pelaku Selingkuhan Korban

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan korban merupakan perempuan yang berinisial T (43). Menurutnya, korban merupakan selingkuhan dari salah satu pelaku yang telah diringkus

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2023, 14:40 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2023, 14:40 WIB
Polisi Naikan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Anak yang Berkonflik dengan HukumPolisi Naikan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penganiayaan remaja 17 tahun berinisial D di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Polisi menemukan sejumlah Lat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial dan sebagainnya. Perubahan status AG dari yang sebelumnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum namun tidak dapat disebut sebagai tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki kasus penemuan mayat wanita di Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (28/5/2023) kemarin yang diduga korban pembunuhan. Diketahui mayatnya terbungkus dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan korban merupakan sosok perempuan yang berinisial T (43). Dikatakannya, korban merupakan selingkuhan dari salah satu pelaku yang telah diringkus, Volly Willy Aritonang (54).

"Volly mengaku kenal dengan korban bertemu melalui aplikasi kencan Similar," kata Hengki saat dikonfirmasi, Senin (29/5).

Secara terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan Volly nekat membunuh kekasih gelapnya karena dituntut untuk menikah. Lantaran, pelaku sendiri yang sudah berumah tangga.

"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," sebut dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diungkap Polisi

Polisi Naikan Status AG Pacar Mario Dandy Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi (kiri), Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penganiayaan remaja 17 tahun berinisial D di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Dalam keterangannya Polda metro Jaya mengambil alih kasus penganiayayan tersebut dan menentapkan satus AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, kasus penemuan mayat di kolong tol kawasan Cilincing, Jakarta Utara berhasil diungkap kepolisian, terdapat dua pelaku berhasil diamankan yakni Volly Willy Aritonang dan pelaku lainnya M Furqon (52).

Keduanya berhasil dimanakan tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Terkait dengan peran keduanya, penyidik saat ini masih menggali keterangan dari pelaku.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya