Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Jokowi Harap Ekonomi Nasional Semakin Baik

Jokowi menjelaskan, keputusan pencabutan status pandemi Covid-19 dan menjadi endemi diambil setelah pemerintah mempertimbangkan beberapa hal. Apa saja?

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Jun 2023, 16:05 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2023, 16:02 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut, mulai Rabu (21/6/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut, mulai Rabu (21/6/2023). Jokowi pun berharap pencabutan status pandemi ini dapat membuat ekonomi nasional dan masyarakat semakin membaik.

"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Dia menyampaikan status pandemi dicabut setelah masyarakat berjung selama tiga tahun lebih menghadapi Covid-19. Setelah status pandemi dicabut, Jokowi menyatakan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.

"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tutur dia.

Jokowi menjelaskan, keputusan pencabutan status pandemi diambil setelah pemerintah mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya, angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.

Kemudian, hasil serosurvei juga menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid 19. Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status kegawatdaruratan pandemi Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," ujar Jokowi.

Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19, Indonesia Mulai Masuki Masa Endemi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutkan status pandemi COVID-19 pada Rabu, 21 Juni 2023. Saat ini Indonesia memasuki masa endemic (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutkan status pandemi COVID-19 pada Rabu, 21 Juni 2023. Saat ini Indonesia memasuki masa endemic (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu (21/6/2023) hari ini. Dengan begitu, kata dia, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelas Jokowi soal pencabutan masa pandemi Covid-19 dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

Dia menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada. Berdasarkan hasil sero survei, Jokowi menyampaikan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," ucap Jokowi.

Kendati begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutur Jokowi.

Infografis Jokowi Segera Cabut Status Kedaruratan Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi Segera Cabut Status Kedaruratan Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya