Kunjungi Aceh Besok, Jokowi Akan Kick Off Penyelesaian Kasus HAM Berat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Jokowi akan melakukan kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.

oleh Nila Chrisna YulikaLizsa Egeham diperbarui 26 Jun 2023, 11:20 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2023, 11:20 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan pengakuan 12 aksus  pelanggaran HAM berat di Indonesia. (Istimewa)
Presiden Jokowi saat menyampaikan pengakuan 12 aksus pelanggaran HAM berat di Indonesia. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Jokowi akan melakukan kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.

"Jadi dong (kick off penyelesaian HAM berat di Aceh)," kata Jokowi kepada wartawan di Pasar Palmerah Jakarta, Senin (26/6/2023).

Terkait pelurusan sejarah pelanggaran HAM berat di Aceh, Jokowi meminta agar hal tesebut ditanyakan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

"Tanyakan ke Menko Polhukam," ucapnya.

Sebagai informasi, kick off itu berdasarkan hasil penyelesaian pelanggaran HAM berat dari rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

"Pemulihan hak para korban itu dimulai atau kick off oleh Presiden pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 akan dilangsungkan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh," kata Menko Polhukam Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).

"Presiden akan menandatangani prasasti dan akan menyapa para korban dan keluarga korban, baik langsung maupun virtual untuk korban yang di luar negeri dan di berbagai daerah," sambung Mahfud.

Mahfud menjelaskan, pemulihan hak para korban akan dilakukan bersamaan di wilayah lain dari 12 yang direkomendasikan oleh Komnas HAM. Namun, kick off akan dibuka di Aceh.

"Alasan dilakukannya kick off PPHAM ini, Tim PPHAM berat telah menyerahkan rekomendasi kepada presiden pada 11 januari 2023, dan pada waktu itu setelah menerima laporan presiden membuat pernyataan penegasan resmi," ujarnya.

"Kemudian juga akan dilakukan kick off untuk pemulihan hak para korban dan keluarga korban yang ada di luar negeri," tambah Mahfud.

Jokowi Mengakui dan Menyesali Pelanggaran HAM Berat

Mahfud menyebut, Presiden Jokowi juga mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM. Maka, pemerintah bakal berupaya untuk melakukan pemenuhan terhadap hak-hak korban.

"Pernyataan Presiden berikutnya, pemerintah akan berupaya sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat untuk masa-masa yang datang, dan pemerintah juga berjanji akan berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban," pungkasnya.

Salah satu lokasi yang akan dikunjungi Jokowi yakni, Rumoh Geudong yang jadi salah satu saksi bisu pelanggaran HAM berat di Aceh. Rumah panggung khas Aceh yang terletak di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, merekam sejumlah pelanggaran HAM berat dalam kurun waktu 1989 sampai 1998.

Saat itu, Rumoh Geudong dijadikan Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) tentara selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer di Aceh. Sejumlah tindakan kekerasan, pemerkosaan, dan bahkan penghilangan nyawa warga Aceh dilakukan tentara di Rumoh Geudong.

Infografis Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya