Waspada Copet di PRJ, Polisi: Jangan Pakai Perhiasan Mencolok, Jaga Handphone dan Dompet

Sejauh ini, dua orang pencopet yang merupakan pasangan suami-istri telah diringkus polisi saat melancarkan aksinya di PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Jun 2023, 15:43 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2023, 15:43 WIB
Pekan Raya Jakarta 2023
Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran digelar selama 33 hari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengimbau kepada masyarakat mewaspadai komplotan pencopet saat berkunjung Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat. Sejauh ini, dua orang pencopet yang merupakan pasangan suami-istri telah diringkus.

"Kami imbau kepada masyarakat ke PRJ perhatikan dan amankan barang-barang bawaan pribadi. Enggak perlu gunakan perhiasan yang mencolok dan barang-barang pribadi seperti handphone dan dompet itu diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).

Komarudin menerangkan, momen PRJ 2023 sangat digandrungi masyarakat. Setiap kegiata PRJ pasti dipenuhi pengunjung dengan estimasi per hari bisa mencapai 15 ribu atau 20 ribu orang.

"Nah untuk itu situasi seperti ini bisa saja dimanfaatkan oleh tangan-tangan jahil, orang-orang yang memang memanfaatkan momen desak-desakkan," ujar dia.

Komarudin menerangkan, kepolisian menerima satu laporan polisi (LP) menyangkut pencopetan di kawasan PRJ. Pelakunya pasangan suami istri (pasutri), Edi Ismanto dan Caswati.

Keduanya kepergok di tengah ramainya PRJ sekitar pukul 19.29 WIB, dengan memanfaatkan kelengahan para pengunjung sampai akhirnya aksinya terhenti ketika ada pengunjung lain yang merasa curiga.

"Diamankan sepasang suami istri yang memang didapati padanya itu ada beberapa buah handphone. Nah kemudian kasusnya saat ini sedang kita tangani untuk kita kembangkan lebih lanjut," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi Pasutri Ketahuan Nyopet 5 HP Pengunjung di PRJ

Sambut HUT ke-495 Jakarta, PRJ Hadirkan Parade Karnaval dan Pesta Kembang Api
Pengunjung melihat parade karnaval pada Jakarta Fair ke-53 atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022) malam. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 Jakarta yang jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pasangan suami istri (pasutri), Edi Ismanto dan Caswati, terpaksa berurusan dengan hukum usai aksi mencopet sejumlah ponsel milik pengunjung Pekan Raya Jakarta (PRJ)/Jakarta Fair di JIExpo Kemayoran ketahuan, Jumat (23/6).

"Pencurian dengan pemberatan (Copet) tersangka ingin menguasai barang milik korban. (Dua tersangka) betul pasutri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian dalam keteranganya, dikutip Sabtu 24 Juni 2023.

Keduanya kepergok di tengah ramainya PRJ sekitar pukul 19.29 WIB, dengan memanfaatkan kelengahan para pengunjung sampai akhirnya aksinya terhenti ketika ada pengunjung lain yang merasa curiga.

"Berawal saksi saudara Baharudin dan saudari Fajar Susanti menghampiri tersangka dan menanyakan ke tersangka Edi Ismanto 'kamu ngambil handphone saya?" katanya sambil tirukan percakapan saat kejadian.

"Tersangka Edu Ismanto jawab 'Apa-apaan saya tidak ambil handphone kamu, boleh digeledah'. Dicoba digeledah oleh Fajar Susanti (saksi), tersangka Caswati tidak mau," tambah dia

Meski sempat mengelak, namun Edi Ismanto dan Caswati pun tak berkutik saat ditemukan tiga unit handphone di pinggang dalam bajunya. Sampai akhirnya mereka berdua pun diteriaki 'copet' yang mengundang kerumunan.

"Bertanya kepada tersangka. Edi 'ini handphone siapa, handphone kamu ?'. Jawab tersangka Edi 'Enggak tahu'. Saksi lalu berteriak sehingga membuat pengunjung lainnya berdatangan dan mengamankan tersangka keduanya," ujarnya.

Karena keramaian itu, Anggota TNI turut mengamankan area lokasi pun datang dan membawa keduanya untuk dilakukan introgasi awal. Mereka akhirnya mengakui telah mencopet total lima handphone milik pengunjung.

"Digeledah oleh anggota TNI yang lagi bertugas, ditanya 'ini handphone punya siapa?', jawab Edi 'Bukan punya saya'. 'Jadi kamu yang ambil handphone ini'. jawab Edi 'Ya saya ambil handphone milik orang'," tuturnya.

Sampai akhirnya keduanya pun langsung digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Infografis Wisata Museum di 5 Wilayah DKI Jakarta
Infografis Wisata Museum di 5 Wilayah DKI Jakarta.  (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya