Liputan6.com, Jakarta Protes publik terhadap dugaan ajaran menyimpang Panji Gumilang berdampak pada Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang didesak untuk ditutup.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan semua harus berlandaskan proses hukum.
"Ya secara hukumnya saja gimana. Kalau hukum nyatakan harus ditutup, ya tutup. Kalau ndak, ya jangan," kata pria yang karib disapa Gus Yahya di kantor pusat PBNU, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Advertisement
Gus Yahya mengamini nasib pendidikan santri Al Zaytun terancam. Apalagi saat ini Panji Gumilang sendiri sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama. Namun, dia meminta para santri untuk tidak panik. Sebab Gus Yahya memastikan banyak lembaga pendidikan milik NU yang siap menampung mereka.
"NU siap kalau nantinya, misal, disuruh menampung siswanya. NU ini ada banyak lembaga pendidikan," ungkap Gus Yahya.
Gus Yahya percaya, tidak hanya dari kalangan NU yang mau menerima limpahan santri Al Zaytun. Tetapi juga banyak organisasi keumatan lain yang siap memberikan uluran tangan.
"Saya kira organisasi lain juga siap. Jadi tidak akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini," tegas Gus Yahya.
Gus Yahya menilai, dampak dari Panji Gumilang berstatus tersangka pasti telah diperhitungkan pemerintah. Artinya, sejumlah rencana sudah dipersiapkan saat menjalani proses hukum.
"Pemerintah saya kira juga sudah melakukan antisipasi dan persiapan apa pun hasil dari proses hukum," kata Gus Yahya.
Pesan Panji Gumilang kepada Para Santri Al Zaytun
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Irwasum, Divkum dan Wasidik Polri. Sebelum berstatus tersangka, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Sebelum berangkat ke Mabes Polri dan berstatus tersangka, Panji Gumilang menyampaikan pesan kepada para santri Al Zaytun. Ia meminta kepada para santri Al Zaytun untuk tidak khawatir dan terus fokus belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh dan belajarlah baik-baik. Syekh hanya beberapa jam saja nanti, syekh akan pulang lagi dan jumpa lagi," kata Panji Gumilang dikutip dari channel YouTube Al-Zaytun Official, Rabu (2/8/2023).
Di depan ribuan santri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang berharap agar agenda pemeriksaan di Mabes Polri berjalan lancar.
"Belajar baik-baik, kita berdoa pada Allah, semoga semua bisa dilancarkan dan lancar semuanya," kata Panji Gumilang.
Setelah itu, Panji Gumilang langsung turun dari mimbar dan berjalan menuju mobilnya. Para santri pun memberi salam hormat kepada Panji Gumilang.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Status tersebut disematkan terhadapnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Hasil dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG sebagai tersangka," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023.
Advertisement