Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap tersangka AAB (23) yang membunuh MNZ (19), adik tingkatnya di Universitas Indonesia. Terungkap, tersangka tega membunuh korban dikarenakan terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengatakan Polres Metro Depok berhasil mengamankan tersangka AAB dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. Tersangka mengakui membunuh korban menggunakan pisau lipat miliknya.
“Tersangka ini iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol, kemudian mengambil laptop dan hp korban,” ujar Made kepada Liputan6.com, Jumat (4/8/2023).
Advertisement
Made menjelaskan, tersangka usai membunuh korban di kamar kos, kemudian mengambil barang berharga korban. Barang milik korban yang diambil tersangka yaitu laptop, dompet, dan HP korban yang berada di dalam kamar kos.
“Tersangka menghilangkan jejak aksinya dengan cara memasukkan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban,” jelas Iptu Made Budi.
Pembunuhan yang dilakukan tersangka akhirnya terungkap usai keluarga korban melapor ke pihak kepolisian. Akhirnya Tim Gabungan Polsek Beji dan Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka di tempat kos tersangka di wilayah Kukusan.
“Tersangka mengakui telah membunuh di kamar kos korban bernomor 102,” ucap Made.
Made mengungkapkan, penangkapan tersangka berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian dan rekaman yang telah diubah ke bentuk foto diperlihatkan kepada teman korban. Setelah diperlihatkan, teman korban mengenal tersangka dan menunjukkan lokasi tempat kos tersangka.
“Tersangka dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan,” pungkas Made.
Pelaku Sudah Diamankan
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, membenarkan telah mengamankan AAB tersangka penusukan adik kelasnya dari Fakultas Sastra, Universitas Indonesia. Penangkapan berawal dari laporan ditemukannya mayat sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tadi pagi kami menerima laporan, piket reskrim langsung mendatangi TKP di sebuah kos daerah Kukusan,” ujar Nirwan saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (4/8/2023).
Nirwan menjelaskan, dari keterangan saksi diketahui korban sulit dihubungi dari pihak keluarga. Akhirnya keluarga yang tinggal di dekat daerah kos mendatangi tempat kos untuk memastikan keberadaan korban.
“Keluarganya sampai di sana pintu kos terkunci, akhirnya meminjam kunci penjaga kos,” jelas Nirwan.
Setelah dibuka, ditemukan mayat yang terbungkus dalam kantong plastik hitam sebanyak dua lapis. Selain itu, tempat kamar kos korban berantakan namun sepintas terlihat telah selesai dirapikan.
“Mayatnya kami temukan di bawah tempat tidur kamar kos,” ucap Nirwan.
Satreskrim Polres Metro Depok langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Berbekal informasi dari sejumlah saksi, Satreskrim Polres Metro Depok memburu tersangka dan berhasil mengamankan tersangka.
“Tersangka sudah kami amankan dan sedang kami periksa,” terang Nirwan.
Advertisement
Pelaku dan Korban Saling Kenal
Nirwan mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, korban dan tersangka merupakan saling kenal dan satu fakultas. Tersangka merupakan kakak kelas korban dan peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (2/8/2023).
“Peristiwa penusukannya pada Rabu kemarin sekitar Magrib,” ungkap Nirwan.
Dari pemeriksaan pada tubuh korban, terdapat sejumlah luka tusukan yang menyebabkan korban tewas. Tersangka menusuk korban menggunakan pisau lipat dan barang bukti pisau sudah diamankan anggota kepolisian.
“Lukanya bagian dada, menggunakan pisau lipat,” tegas Nirwan.
Nirwan menambahkan, korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan autopsi. Tersangka yang merupakan senior korban sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif dari peristiwa tersebut.
“Saat ini tersangka sedang kami periksa,” pungkas Nirwan.