Hantam Truk di Tol Tangerang-Jakarta, Mobil Innova Terbakar dan Pengemudi Luka Bakar hingga 30 Persen

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa kecelakaan tersebuut terjadi ketika pengemudi Innova melaju dengan kecepatan tinggi karena terburu-buru mengejar waktu untuk bekerja.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 07 Agu 2023, 15:20 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2023, 15:19 WIB
Kecelakaan di Tol Tangerang- Jakarta Libatkan Innova dan Truk Engkel
Pengemudi Innova berwarna putih menghantam truk engkel di Tol Tangerang-Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. (Foto;Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Kecelakaan melibatkan mobil Innova berwarna putih dan truk terjadi di Tol Tangerang-Jakarta hari ini, Senin (7/8/2023). Tabrakan tersebut tak terhindarkan lantaran diduga pengemudi Innova tak bisa mengendalikan laju kendaraan.

Akibatnya, mini bus tersebut hangus terbakar dan sang pengemudi mengalami luka bakar hingga 30 persen.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi ketika pengemudi Innova melaju dengan kecepatan tinggi karena terburu-buru mengejar waktu untuk bekerja.

"Kejadiannya tadi pagi, saya juga langsung dibangunin istri karena ada kecelakaan. Pas saya lihat, api sudah berkobar besar," ungkap Dani, warga sekitar yang melihat langsung kejadian.

Mobil tersebut menghantam truk engkel saat melinta di Km 23.300, kawasan Bitung mengarah Jakarta

Akibat hantaman itu, truk terdorong hingga ke pembatas jalan KM 23.200 dan membanting ke arah tengah jalan tol. Usai tabrakan, Innova berwarna putih tersebut ringsek dan terbakar, hingga menghanguskan seluruh badan mobil.

"Ada korban dan saya langsung tolongin keluarin dari mobil, ke pinggir jalan. Itu terburu-buru mau berangkat kerja (pengemudi Innova), kalau sopir truk dan kenek itu juga tergencet," kata Dani.

Menurutnya, pengendara Innova mengalami luka bakar sekitar 30 persen di bagian kaki hingga paha atas.

"Posisinya sudah dibawa ke rumah sakit terdekat," jelas Dani. 

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya