Satpol PP DKI Jakarta Jaring 4.035 PPKS Sejak Januari hingga Agustus 2023

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjaring 4.035 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Ibu Kota.

oleh Winda Nelfira diperbarui 07 Agu 2023, 23:05 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2023, 23:05 WIB
Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta Arifin
Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta Arifin membeberkan sejumlah alasan diberlakukannya Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai zona merah pedagang saat Car Free Day (CFD). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjaring 4.035 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Ibu Kota. Ribuan PPKS itu dijangkau pada periode Januari hingga awal Agustus 2023.

"4.035 yang sudah dijangkau oleh Satpol PP, dari sejak Januari sampai dengan awal-awal Agustus ini. Karena tiap hari mereka melaporkan secara update," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam keterangan tertulis, Senin (7/8/2023).

Syafrin menjelaskan, PPKS yang paling banyak dijangkau meliputi gelandangan dan pengemis. Total, pihaknya menjaring hingga 1.274 gelandang dan pengemis.

Selain itu, 639 orang lainnya terdiri dari pengamen, kemudian 445 pengatur lalu lintas amatir atau pak ogah, dan 309 orang lainnya merupakan manusia gerobak.

Arifin menyampaikan, seluruh PPKS yang telah dijangkau dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Kedoya. Di Panti Bina Sosial ini, para PPKS bakal di-assessment atau dilakukan penilaian.

Assesment Panti Sosial

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin Tinjau lokasi banjir di Kampung Pulo
Arifin meminta agar warga Kampung Pulo mengevakuasi diri masing-masing ke tempat evakuasi, salah satunya di Kecamatan Bidara Cina, Jakarta Timur. (Foto: Liputan6/ Fachrur Rozie)

Nantinya, kata Arifin dari hasil penilaian tersebut, pihaknya bakal memutuskan PPKS mana yang bakal dibina di Panti Sosial Kedoya.

"Semua dibawa ke Panti Sosial Kedoya, nah tentu nanti di-assessment lagi apakah mereka bisa ditampung di panti atau mereka mungkin ada keluarga, keluarga dipanggil dan sebagainya," ujar Arifin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya