Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Dilanjutkan Jumat 11 Agustus 2023

Dewas KPK menyebut, sidang lanjutan ini akan mendengarkan keterangan dari Johanis Tanak selaku terperiksa. Rencananya, sidang juga menghadirkan ahli dari pihak Johanis.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Agu 2023, 09:53 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2023, 09:53 WIB
Johanis Tanak
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI atas penetapan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap di Basarnas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak akan digelar Jumat, 11 Agustus 2023. Sidang akan mendengarkan keterangan dari Johanis Tanak selaku terperiksa. Selain Johanis, rencananya sidang juga menghadirkan ahli dari Johanis.

"Sidang lagi hari Jumat, 11 Agustus, pemeriksaan ahli dari terperiksa dan terperiksa," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Albertina menyebut, usai sidang dengan meminta keterangan Johanis, sidang akan ditunda. Sidang lanjutkan akan mendengarkan pembelaan dari Johanis.

"Belum (vonis). Sidang ditunda untuk pembelaan dari terperiksa," kata dia.

Dewas KPK menggelar sidang etik perdana Johanis Tanak pada Kamis 27 Juli 2023. Johanis sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK lantaran berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.

Namun laporan ICW tersebut tak diteruskan ke dalam sidang etik. Meski demikian, Dewas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik lainnya berkaitan dengan hal tersebut. Dewas pun menyatakan akan melanjutkannya ke sidang etik.

Dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak kali ini lantaran diduga menghapus isi chat antara dirinya dengan Idris Sihite usai menjabat sebagai pimpinan KPK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kata Johanis Tanak soal Komunikasinya dengan Plh Dirjen Minerba ESDM

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Johanis Tanak buka suara terkait viralnya komunikasi dirinya dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktir Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite di media sosial. Dalam komunikasi terselip kalimat 'bisalah kita cari duit'

Terkait dengan komunikais tersebut, Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Jumat (14/4/2023).

Johanis mengklaim percakapan itu terjadi sebelum dirinya memasuki usia pensiun di Kejagung dan belum menjadi komisioner KPK. Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

"Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini dan menjelang memasuki usia pensiun. Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah, kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan," kata dia.

Johanis mengklaim, tidak ada konteks pembicaraan negatif dengan Idris, yang saat ini juga sempat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

"Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan," kata Johanis.


Percakapan Johanis Tanak dan Dirjen Minerba ESDM yang Beredar

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Tengah).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Tengah). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Meski bersahabat, Johanis mengklaim baru mengetahui kalau Idris saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba dan juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Johanis mengetahuinya lantran Idris menjadi saksi dalam kasus yang ditangani KPK.

"Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba," kata Johanis.

Oleh karena itu, Johanis menegaskan tidak ada yang salah dalam percakapannya dengan Idris. Pasalnya, saat itu dirinya belum terpilih dan belum dilantik sebagai Pimpinan KPK.

"Kecuali kalau saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belom melaksanakan," tegas Johanis.

Berikut isi percakapan keduanya yang beredar di media sosial:

Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak

Idris: Malam Pa

Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja

Idris: Mantaaaaap pak

Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.

Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.

Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)

Idris: Bagus sekali pak.

Infografis Harun Masiku Buronan KPK
Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya