Kedapatan Bawa Ganja, 2 Pemuda Diringkus Polisi di Terminal Tanjung Priok

Gidion menuturkan, operasi cipta kondisi digelar guna mencegah terjadinya tindak pidana kriminal. Saat ini, kedua pemuda bakal diperiksa lebih lanjut di Polsek Tanjung Priok.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Sep 2023, 07:15 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2023, 07:15 WIB
Polisi menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa ganja kering di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9/2023) dini hari.
Polisi menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa ganja kering di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9/2023) dini hari. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pemuda diciduk polisi saat operasi cipta kondisi di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9/2023) dini hari. Keduanya yaitu RP dan JI yang kedapatan membawa ganja kering.

"Dalam kegiatan ini kami amankan 2 orang yang kedapatan memiliki ganja kering,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulis, Minggu (10/9/2023).

Gidion menuturkan, operasi cipta kondisi digelar guna mencegah terjadinya tindak pidana kriminal. Saat ini, kedua pemuda bakal diperiksa lebih lanjut di Polsek Tanjung Priok.

“Keduanya diamankan berikut paket ganjanya,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan, pihaknya menggeledah RP dan JI. Saaf itu, ditemukan ganja kering seberat 4,40 gram.

"Ganja dikemas dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok,” ucap dia.

Tilang 5 Pengendara

Barang Bukti Ganja Kering yang dibawa dua pemuda di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9/2023) dini hari.
Barang Bukti Ganja Kering yang dibawa dua pemuda di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/9/2023) dini hari. (Dok. Istimewa)

Dalam operasi itu, pihaknya turut menilang 5 pengendara dan mengamankan 4 unit sepeda bermotor.

“5 pengendara kena tilang, 4 unit sepeda motor kami bawa ke Polsek,” ujad Nazirwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya