Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi, PDIP: Karma Politik

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah kabar itu, PDI Perjuangan tengah menggelar Rakernas IV dengan tema Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2023, 06:55 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2023, 06:54 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Tira/Liputan6.com)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah kabar itu, PDI Perjuangan tengah menggelar Rakernas IV dengan tema Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tema rakernas ini tidak ada sangkut pautnya dengan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tetapi, Hasto menegaskan prinsipnya bahwa siapa yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan dirinya sendiri maka ada karma politik.

"Pangan ini kaitannya dengan pupuk, dengan infrastruktur. Tetapi prinsipnya, di dalam keyakinan politik PDI perjuangan, siapa yang menyalahgunakan kepercayaan dari rakyat, program-program yang seharusnya untuk rakyat, tetapi dimanipulasi untuk kepentingan diri atau kelompoknya, selalu ada karma-karma politik," ujar Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Hasto mengatakan, tema Rakernas IV Kedaulatan Pangan telah disiapkan sejak lama. Tema ini sejalan dengan platform perjuangan PDIP dan Presiden Joko Widodo.

"Ini merupakan bagian dari platform yang terus diperjuangkan. Karena Presiden Jokowi dalam visi teknisnya itu kan sudah menjabarkan jumlah waduk yang dibangun, infrastruktur pertanian, mekanisasi pertanian, hilirisasi pertanian, tinggal gerak cepat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Kabar penetapan menteri asal Partai Nasdem itu sebagai tersangka ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.

Terkait penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dibenarkan sumber Liputan6.com.

"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9).

Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi. Pengumuman tersangka biasa dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.

KPK Geledah Rumah dan Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK
KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (28/9/2023). Dalam penggeledahan itu, tim penyidik membawa masuk benda diduga mesin penghitung uang. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan korupsi. KPK telah menggeledah kantor Kementan sejak pukul 11.40 WIB, Jumat (29/9/2023) di gedung A Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan selesai sekira pukul 00.40 WIB. Tampak beberapa penyidik keluar membawa koper menuju kendaraan KPK. Total sekitar lima koper dibawa oleh penyidik setelah kurang lebih 14 jam penggeledahan. Tak ada keterangan dari para penyidik.

Berdasarkan keterangan salah satu karyawan yang bekerja di Kementan mengaku melihat sejumlah ruangan telah disegel. Ia melihat ruangan itu sesudah mengikuti rapat di gedung A.

"Ada beberapa ruangan disegel di lantai 6 tadi saya lihat," kata karyawan itu yang namanya tidak ingin disebut.

Sebelum penyidik KPK menggeledah kantor Kementan, terlebih dahulu telah menggeladah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berada di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9) kemarin.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.

"Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang Rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,"kata Jubir KPK Ali dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Ali mengatakan berkaitan dengan penemuan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali.

Infografis Profil, Kiprah Politik & Harta Johnny G. Plate
Infografis Profil, Kiprah Politik & Harta Johnny G. Plate (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya