Polisi Benarkan Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Polisi masih mengusut dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

oleh Putu Merta Surya PutraAdy Anugrahadi diperbarui 26 Okt 2023, 15:55 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2023, 15:55 WIB
Seusai penggeledahaan Rumah Ketua KPK  Firli Bahuri
Sejumlah penyidik berseragam kemeja putih keluar dari rumah yang memiliki pagar berwarna abu itu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mengusut dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.  

Dua lokasi di geledah pada Kamis (26/10/2023). Salah satunya di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

"Betul (di dua lokasi). Iya masuh berlangsung," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis.

Trunoyudo belum bicara panjang terkait penggeledahan Firli Bahuri. Dia hanya menyampaikan, penggeledahan bagian dari langkah-langkah penyidikan untuk membuat perkara menjadi terang-benderang.

"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasaan," ucap dia.

Pantauan di lapangan, anggota Polres Metro Jaksel membuka pintu gerbang pada pukul 14:35 WIB. 

Belasan penyidik kemudian keluar secara beriringan. Beberapa diantaranya membawa barang-barang dari dalam rumah. Terlihat, ada koper, printer, dan goodie bag merah yang diduga berkas-berkas.

Mereka pun langsung menuju ke elf dan minibus yang terpakir di depan pagar rumah. Kedua mobil itu pun meninggalkan langsung lokasi. Belum ada keterangan resmi terkait barang-barang yang disita dari dalam rumah tersebut.

Salah seorang pria berkemeja hijau turut menyaksikan penggeledahan. Dia juga menyerahkan kunci gembok kepada penyidik pada saat proses penggeledahan berakhir. Saat ditemui, pria itu menolak menjawab.

"Saya enggak tahu, saya enggak tahu, saya di luar," kata pria itu saat ditemui.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


54 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, berdasarkan data yang dibeberkan kepolisian. Total 54 saksi telah dimintai keterangan kasus dugaan pemerasan ini.

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.


Firli Bahuri Sebut Tak Ada Perlakukan Khusus

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diterimanya dari tim penyidik Polda Metro Jaya saat diperiksa di Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023 kemarin.

Firli menyebut, tim penyidik bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Firli menyebut, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dia mengaku tak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.

"Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerjasama demi Indonesia bebas korupsi," ucap Firli.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya