Sepeda Motor Milik Artis Nova Eliza Dicuri, Pelaku Ditangkap

Sepeda motor milik artis Nova Eliza hilang digasak pencuri. Terungkap, pelakunya adalah tukang cat berinsial BS (29) yang saat itu bekerja di rumah Nova Eliza.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Nov 2023, 08:42 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2023, 08:42 WIB
Jarang Muncul di Layar Kaca, Ini 7 Potret Terbaru Nova Eliza yang Disebut Tetap Awet Muda
Nova Eliza (Sumber: Instagram/novaelizatime)

Liputan6.com, Jakarta Sepeda motor milik artis Nova Eliza hilang digasak pencuri. Terungkap, pelakunya adalah tukang cat berinsial BS (29) yang saat itu bekerja di rumah Nova Eliza.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Purba, menerangkan Nova Eliza tinggal bersama anak dan pembantu di kawasan, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Ketika itu, Nova Eliza minta pembantunya mencarikan tukang untuk mengecat rumahnya, dan dipilihlah BS atau Dollar. Namun, BS malah mencuri sepeda motor milik Nova Eliza. Pelau beraksi ketika korban mengantar anaknya sekolah.

"Jadi awalnya dia membawa sepeda motornya tapi ditempat cucian sepeda motor atau steam kemudian dia berjalan kaki masuk ke dalam rumahnya dan sudah tahu posisi kunci motornya ibu nova tersebut kemudian diambil motornya dibawa ke cucian," kata David soal kasus pencurian sepeda motor itu, Jumat ,(3/11/2023).

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pasar Minggu. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasul mengidentifikasi dan menangkap pelakunya di kawasan Kemang Timur Bekasi Kota.

Kepada polisi, BS alias Dollar sudah mengakui perbuatannya. Sementara itu, sepeda motor telah dijual kepada penadah dengan harga Rp 1,5 juta.

"Pengakuan dari tersangka, dia melakukan pencurian sudah 2 kali, sama yang ini. (Sebelumnya) bukan di Pasming, tapi tetap kami dalami. Nanti kami dalami ke tersangka. Karena ini yang kedua," ujar David.

 

Motif Pencurian Sepeda Motor

"Jadi motifnya masih untuk kebutuhan sehari-hari ya, dengan modus mengecat rumah jadi sudah tahu rumah tersebut," sambung David.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Kepolisian kini memburu penadahnya atas nama NAN yang tinggal di Tanah Abang.

"Penadahnya sedang kami dalami inilah motornya tersebut jadi kami masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor teraebut namun dari alat bukti yang kami dapat tersangka sudah mengakui namun akan kami upayakan kepada 480-nya di mana tersebut," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya