Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari mendatang sebagai Hari Libur Nasional.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Feb 2024, 09:38 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2024, 09:38 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Rogojampi Banyuwangi (Istimewa)
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Rogojampi Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari mendatang sebagai Hari Libur Nasional.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam keputusan presiden (keppres) Nomor 10 tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. Aturan ini diteken Jokowi pada 6 Februari 2024.

"Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024," demikian bunyi diktum kesatu sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan keppres, Rabu (7/2/2024).

Dalam bunyi pertimbangan, dijelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 dilaksanakan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

"Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Menjadi Undang-Undang, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional," bunyi diktum pertimbangan.

"Berdasarkan Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas bunyi pertimbangan.

Petinggi PUI Bertemu Jokowi di Istana, Doakan Pemilu Berjalan Damai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu kelompok Persatuan Ummat Islam (PUI) di di Istana Negara Jakarta, Selasa (6/2/2024). Dalam pertemuan tersebut, PUI mendoakan Pemilihan Umum 14 Februari 2024 berjalan dengan damai dan menyejukkan. 

“Kami (PUI) berdoa agar Pemilihan Umum 14 Februari 2024 berjalan dengan damai dan menyejukkan,” kata Ketua Umum PUI, KH Nurhasan Zaidi kepada Presiden Jokowi seperti dikutip dari siaran pers diterima, Selasa (6/2/2024).

Selain berdoa bersama, KH Nurhasan juga memberi usul nama KH Abdul Halim bisa menjadi nama Bandara Internasional Kertajati yang ada di Majalengka Jawa Barat. Dia berlasan, KH Abdul Halim adalah seorang tokoh bangsa yang berjasa, pahlawan nasional dan termasuk Anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). 

 "KH Abdul Halim adalah Pahlawan Nasional asli kelahiran Majalengka yang telah banyak berjuang sejak zaman  Pra Kemerdekaan. Maka pantaslah nama beliau disematkan pada nama Bandara Internasional Jawa Barat," pinta KH Nurhasan kepada Jokowi. 

 

 

Mengenal PUI

KH Nurhasan berharap, setelah pertemuan ini masyarakat jadi lebih mengenal dan tidak asing lagi terhadap PUI sebagai Ormas Keagamaan asli Jawa Barat yang terbesar ketiga di Indonesia.  

"Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo adalah momentum penting bagi PUI untuk memperbesar kiprah PUI di berbagai lini kepemimpinan Nasional," KH Nurhasan menandasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya