Politisi PKS Usul DPR Tetap di Jakarta, IKN untuk Eksekutif

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hermanto mengusulkan agar ada pembagian wewenang antara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan Jakarta.

oleh Tim News diperbarui 16 Mar 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2024, 02:00 WIB
FOTO: DPR Anggarkan Rp 4,5 M untuk Pengecatan Dome Gedung Kura-Kura
Pemandangan Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). DPR RI menganggarkan Rp 4,5 miliar untuk pengecatan, waterproofing, dan sejumlah komponen terkait dome Gedung Kura-Kura. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS Hermanto mengusulkan agar ada pembagian wewenang antara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan Jakarta.

Dia menginginkan agar IKN Nusantara menjadi pusat pemerintahan atau eksekutif, sedangkan DPR atau legislatif tetap berada di Jakarta.

"Sehingga fungsi Ibu Kota Negara itu memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing. Jadi andaikan kita berpikir ke arah sana, maka saya sarankan supaya kekhususan untuk DKI ini kita ambil saja dari fungsi Legislatifnya," kata Hermanto, Jumat (15/3/2024).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) lanjutan bersama dengan pemerintah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dalam Pembahasan DIM RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut Hermanto, hal ini lantaran bangunan DPR saat ini tergolong megah dan mewah dibandingkan dengan negara lain.

"Karena bangunan di DPR di sini ini lebih megah, lebih mewah dibandingkan dengan bangunan Legislatif di negara yang pernah kita kunjungi gitu. Sehingga kita konsentrasi, Ibu Kota Negara yang di IKN itu adalah Ibu Kota Negara Eksekutif," sambungnya.

Kemudian, untuk Yudikatif untuk sementara waktu dipusatkan di Jakarta, sambil pemerintah menemukan wilayah yang lebih cocok untuk penempatan Yudikatif di IKN.

"Nah jadi, saya lebih melihat kekhususan Jakarta itu terletak pada soal Legislatifnya, jadi Jakarta ini kita proyeksikan adalah sebagai sebuah Kota Negara yang fungsinya itu memproduk Undang-Undang. Nah jadi di sinilah nanti, titik pertemuan antara fungsi-fungsi negara itu termasuk pemerintah ketemu di DPR ini, di Jakarta," jelasnya.

 

Akses Masyarakat

IKN  Nusantara
Pembangunan Istana Negara dan Kantor Presiden, serta lapangan upacara di kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara, IKN masa depan Indonesia hingga kini sudah mencapai 54,7 persen. Foto: IKN

Selain bangunan, pertimbangan lain yang menurutnya tidak kalah penting adalah akses masyarakat dalam hal legislasi.

"Kawasannya nyaman untuk kita rapat di sini dan masyarakat pun juga sangat enjoy kalau dia menyampaikan aspirasi-aspirasi ke sini. Bandingkan kalau misalnya dia menyampaikan aspirasi ke Kalimantan, berapa biaya yang harus dikeluarkan," bebernya.

Sehingga, aspek penyampaian aspirasi kepada lembaga legislatif itu disebutnya lebih optimal dengan kawasan seperti saat ini, dibandingkan dengan penyampaian aspirasi ke IKN.

"Berapa biaya rakyat untuk menyampaikan aspirasi ke sana. Saya pikir itu tidak efektif dan tidak efesien,," paparnya.

Minta Pendapat Pakar

Dalam kesempatan itu, Hermanto juga ingin adanya meminta pendapat dari para pakar yang memang membidangi hal tersebut.

"Kemudian yang kedua, saya ingin sampaikan juga, supaya juga kita meminta pendapat para pakar lah, supaya ada pencerahan bagi kita, ini yang khususnya untuk kita itu apa ya kan. Tapi saya menyarankan itu adalah Ibu Kota Negara dibagi tiga gitu," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Seluk-Beluk Rumah Dinas Menteri di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Seluk-Beluk Rumah Dinas Menteri di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya