Ada Proyektil di Rumah Koboi Mampang, Polisi Buru Penjualnya

Polisi mendalami temuan dua peluru aktif yang diduga milik HHR (32), pengemudi mobil berlaga bak koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Mar 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2024, 08:00 WIB
Polisi mengungkap sosok pria yang belagak koboi saat berkendara di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Dia adalah HHR (32) warga Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Polisi mengungkap sosok pria yang belagak koboi saat berkendara di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Dia adalah HHR (32) warga Bojonggede, Kabupaten Bogor. (Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta Polisi mendalami temuan dua peluru aktif yang diduga milik HHR (32), pengemudi mobil berlaga bak koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

Peluru aktif ditemukan saat Unit Reskrim Polsek Mampang melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di kawasan Cibinong, Bogor Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024.

Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero, menjelaskan pihak kepolisian akan mengembangkan terkait temuan barang-barang yang ada di kediaman tersangka.

Adapun barang-barang itu berupa airsoft gun pietro beretta dan peluru tajam. Menurut keterangan tersangka, satu pucuk senjata airsoft gun didapatkan dari seseorang berinisial KS yang berada di Padang.

"Pelaku membeli dengan harga Rp2 juta. Ini masih kita selidiki lebih lanjut dan tetap akan kita lakukan pengembangan," ucap David.

Sementara itu, terkait dengan peluru tajam, tersangka mengaku membeli melalui online. David mengatakan penyidik sedang memprofiling akun yang memperjual-belikan peluru tajam tersebut.

"Tersangka membelinya Rp800 ribu satu proyektil. Ini masih kita selidiki juga lebih lanjut terkait dengan akun online-nya, menggunakan media apa, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan pengembangan lebih lanjut," ucap dia.

Di sisi lain, polisi telah menahan HHR (32) di Polsek Mampang. HHR ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan pistol jenis airsoft gun pietro. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Viral Aksi Koboi Jalanan di Mampang

Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Aksi koboi jalanan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @jakartaselatan24jam memperlihatkan percekcokan dua pengendara mobil karena aksi saling selip di jalanan.

Semula, korban yang merupakan perekam video koboi Mampang tersebut ingin berpindah ke sisi kiri jalan. Sejalan dengan itu, korban juga telah memberikan tanda pindah jalur.

Namun mobil putih Toyota Etios tidak terima karena jalurnya merasa dipotong.

"Sopir box posisi di jalur kanan. Dia mau pindah ke lajur kiri dan sudah memberikan sen. Mobil Etios mungkin enggak terima jalannya dipotong lalu marah-marah," tulis caption dari akun tersebut, Sabtu (23/4).

Percekcokan pun terjadi hingga membuat pengendara mobil pribadi itu menodongkan diduga pistol ke arah korban.

Infografis Drama 11 Hari Kopda Muslimin Dalangi Penembakan Istri Hingga Akhiri Hidup
Infografis Drama 11 Hari Kopda Muslimin Dalangi Penembakan Istri Hingga Akhiri Hidup (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya