Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Alamat Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan pihaknya telah memulai mengirimkan surat tilang kepada alamat para pemudik yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap di tol selama masa mudik Lebaran 2024.

oleh Tim News diperbarui 11 Apr 2024, 19:24 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2024, 19:24 WIB
Pantauan Udara Tol Jakarta Cikampek di H-2 Lebaran 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus mudik lebaran 2023 mengatakan masih ada separuh dari total jumlah pemudik yang diprediksi akan melintas di Tol Jakarta-Cikampek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan pihaknya telah memulai mengirimkan surat tilang kepada alamat para pemudik yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap di tol selama masa mudik Lebaran 2024.

“Sudah kita kirim (surat tilang) nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April. Ada 1.534 alamat yang sudah kita kirim. Kemudian ada 5 yang sudah konfirmasi online,” kata Aan kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala, dengan total pelanggar yang telah terdata sebanyak 4.027 kendaraan selama periode arus mudik.

"Untuk yang ter-capture dari pengawasan yang kami lakukan ada 4.027 yang melanggar ganjil genap," kata Aan.

Meski banyak yang telah melanggar, Aan memastikan aturan gage akan tetap diberlakukan saat arus balik. Guna membagi volume kendaraan yang melintas agar tidak terjadi kemacetan.

"Artinya untuk ganjil genap nanti juga akan kita terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," ujarnya.

Sebelumnya, aturan pembatasan dengan skema ganjil genap dilakukan menggunakan pemantauan Kamera ETLE yang ditempatkan di beberapa ruas jalan tol.

Sehingga, apabila ada pemudik yang kedapatan melanggar aturan gage saat mudik. Harus siap dengan konsekuensi sanksi tilang yang akan dikirim ke alamat sesuai STNK, setelah pelaksanaan mudik selesai.

 

Dimulai 5 April 2024

Adapun aturan gage dimulai pada 5 April 14.00 WIB sampai 7 April pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang

Dilanjutkan pada 8 April, pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dari KM O Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

Lalu, pada 9 April sampai pukul 24.00 WJB, akan dimulai dari KM O Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang.

 

Arus Balik

Sementara untuk arus balik, akan dimulai skema Gage pada 12 April pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Sabtu 13 April pukul 08.00 WIB, dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta. Dan Minggu 14 April, sampai Selasa 16 April pukul 08.00 WIB KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM O Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya