Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) rupanya pernah meminta anak buahnya urunan uang sebesar Rp 773 juta untuk biaya bepergian ke Belgia.Â
Hal ini diungkapkan Mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji saat persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga
Jaksa mulanya ingin mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait adanya pengeluaran uang senilai Rp 600 juta terhadap Bambang yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Advertisement
"Selanjutnya ada juga Hariwan, nomor 8 ini Rp 600 juta, 15 September tahun 2021. Keterangannya Belgia. Ini untuk apa ini?" tanya Jaksa di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, (15/5/2024).
"Untuk itu Pak perjalanan ke luar negeri Pak," saut Bambang.
"Perjalanan ke luar negeri siapa?" tanya jaksa.
"Pak Menteri dan rombongan," kata Bambang.
Kata dia uang senilai Rp 600 juta tersebut digelontorkan oleh Dirjen Tanaman Pangan Hariawan.
"Itu kegiatannya dari Dirjen Tanaman Pangan?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu pak," ungkap Bambang.
Bambang sempat melaporkan pengeluaran Dirjen Tamanan Pangan Kementan Suwandi. Ketika Jaksa juga ingin mengkonfirmasi Suwandi yang dihadirkan sebagai saksi disebutkan jika Dirjen Tanaman Pangan tak bertugas membiayai perjalanan dinas SYL ke Belgia tersebut.
"Benar Rp 600 juta?" tanya jaksa ke Suwandi.
"Rp 600 juta," beber Suwandi.
"Itu tugas tanggung jawab dan tupoksinya Dirjen Tanaman Pangan untuk membayar perjalanan Pak Menteri ke Belgia?" tanya jaksa.
"Bukan pak. Saya pun tidak ikut. Tetapi kami ada informasi sharing untuk ke luar negeri. Nah itu saja, setelah itu angka angka di sini," ucap Suwandi.
"Kenapa saudara setujui kalau bukan bagian dari kegiatan Dirjen saudara?" tanya jaksa.
"Ya kayak tadi, kalau posisi terpaksa begini ya susah," saut Suwandi.
Jaksa lantas mencecar ke Bambang sumber uang Rp 600 juta itu. Ia mengaku kalau uang itu hasil urunan di Direktorat Tanaman Pangan.
"Saudara ngambil dari mana itu?" tanya jaksa.
"Nah kalau waktu itu di kami pak tentu menyisihkan sebagian dari uang-uang perjalanan staf pak," kata Bambang.
"Ada berapa direktorat di Dirjen Tanaman Pangan?" tanya jaksa.
"Di Dirjen Tanaman Pangan ada 5 direktorat," ujar Bambang.
"Jadi Rp 600 juta dibagi 5 gitu? atau gimana?" tanya jaksa.
"Ya secara kasarnya begitu pak," jawab Bambang.
Lalu ada lagi perihal pengeluaran tambahan sebesar Rp 173 juta ke Belgia. Bambang menyebut uang itu untuk tambahan SYL selama bepergian di Belgia.
Alhasil total dana yang pungut SYL sebesar Rp773 juta.
"Terus ada lagi nih tambahan ke Belgia ini dalam satu rangkaian? ke Wahyu Priatno Rp 173 juta. Ada lagi?" tanya jaksa.
"Ya jadi itu setelah selesai perjalanan dinas ternyata masih ada kekurangan pak untuk bisa, tapi ditambahi dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan," ucap Bambang.
Tak Ada Laporan Pertanggungjawaban, Uang Lenyap Begitu Saja
Namun pada akhirnya laporan total pengeluaran untuk SYL itu lenyap.
"Ini ada Rp 600 juta, ada Rp 173 juta. Kan sumber uang dari Dirjen saudara ya, dari patungan. Ada nggak pertanggung jawaban dari mereka ini uang digunakan untuk apa aja dengan jumlah total Rp 773 juta ini?" tanya jaksa.
"Tidak ada pak," saut Bambang.
"Mereka ngasih nggak? ini bukti pengeluaran kami pemakaian kami beli apa apa ada nggak?" tanya jaksa.
"Tidak ada pak," ungkap Bambang.
"Jadi uang hilang gitu aja anggapannya dana sharing itu?" tanya jaksa.
"Betul," Bambang membenarkan.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
Advertisement