Kritik Soal UKT, Megawati Heran Orang Mau Pintar Suruh Bayar Mahal

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik soal biaya pendidikan yang mahal. Khususnya, soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Mei 2024, 02:05 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2024, 02:05 WIB
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik pada penutupan Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta, Minggu 26 Mei 2024. (Youtube: PDI Perjuangan)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik soal biaya pendidikan yang mahal. Khususnya, soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024.

Kritik Megawati awalnya disampaikan saat menyinggung Pola Pembangunan Semesta Berencana seperti apa yang digagas Presiden pertama Republik Indonesia yang juga ayahnya, Soekarno.

Menurut Megawati, semangat pola dasar itu selalu actual, misalnya, terkait penguasaan ilmu-ilmu dasar, tak terkecuali soal pendidikan.

Megawati lantas menyinggung persoalan naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebab, jika UKT melambung, bagaimana nasib warga yang tidak berkecukupan di Indonesia.

"Sampai masa sih orang mau pinter aja suruh bayar mahal? Berapa gelintir sih yang orang kaya dibandingkan namanya warga negara kita yang masih belum berpunya?" ujar Megawati dalam pidato politiknya di penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).

Megawati memastikan soal tingginya harga pendidikan menjadi sorotan PDIP dan ada di dalam rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP. Tepatnya di poin nomor 13.

"Rakernas V Partai mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis," tulis penjelasan di poin tersebut.

Maka dari itu, guna menyikapi problem pendidikan tinggi di Indonesia, PDIP meminta kepada wakilnya di DPR RI untuk melakukan revisi terhadap beleid terkait.

"Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," ujar PDIP di poin tersebut.

Mendikbud Nadiem akan Evaluasi UKT yang Tidak Wajar

Menteri Nadiem Bahas Penghapusan UN Bersama DPR
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menegaskan pihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa universitas. Hal itu dia sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

"Kami sangat setuju, karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat bakal terlaksana dengan baik.

"Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib untuk melindungi mereka dari, misalnya tadi, ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan KIPK-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi," ujar Nadiem Makarim.

"Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya jadi ini penting sekali untuk ini," sambungnya.

Lebih lanjut, dia pun kembali menekankan bahwa kenaikan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan mahasiswa yang tengah melakukan pendidikan.

"Jadi kira-kira itu sekali lagi kebijakan ini akan berdampak kepada mahasiswa baru bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi," tegasnya.

"Dan tentunya sebelum kami mengevaluasi permennya sendiri kami akan turun ke lapangan untuk memastikan implementasinya dulu bagaimana ini bisa salah interpretasi. Di mana ini, mungkin digunakan untuk agenda-agenda yang lainnya dan itu harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi itu adalah yang pertama harus kita lindungi," imbuh Nadiem.

Prabowo: UKT Kalau Bisa Sangat Minim atau Gratis

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Sementara itu, Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto berjanji bakal meringankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri di Indonesia. Menurutnya, PTN dibangun atas uang rakyat sehingga UKT seharusnya murah, bahkan gratis.

"Apalagi di universitas negeri yang dibangun oleh uang rakyat (uang APBN) harus jangan tinggi, kalau bisa sangat minim atau gratis. Ini kita harus hitung dan bekerja keras untuk itu," kata Prabowo dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024).

Prabowo menyoroti bagaimana sistem di dunia pendidikan berubah secara drastis pasca Orde Baru, di mana dunia pendidikan menjadi industri menganut nilai kapitalisme.

"Jadi berpikirnya bahwa semua itu bisa menjadi market, padahal ini adalah public goods," kewajiban sosial bagi suatu negara," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa pemerintah ke depan akan mencari cara untuk meningkatkan perbaikan dalam dunia pendidikan.

Salah satu program yang diharapkan membantu menambah penghasilan negara dengan signifikan adalah hilirisasi.

"Tentunya kita harus hilirisasi untuk kita dapat nilai tambah dan perbaiki pendidikan kita," ujar Prabowo.

infografis hari pendidikan nasional
kurikulum tiap era pemerintahan (liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya