KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi untuk menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2020.

oleh Tim News diperbarui 31 Mei 2024, 19:17 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2024, 19:17 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak enam orang saksi untuk menelusuri aliran uang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan sebaran dan aliran uang dari para tersangka dalam perkara ini ke berbagai pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Para saksi tersebut yakni Karyawan PT Rajawali Nusindo Jodi Imam Prasojo, Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia Satrio Wibowo, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik.

Kemudian dua karyawan PT Permana Putra Mandiri, Yuni Suharyati dan Susilo, serta pihak swasta bernama Mohammad Kasif. Namun, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal siapa penerima aliran uang tersebut beserta besaran uang yang diterima.

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tandatangani," kata Alex saat itu. dilansir dari Antara.

 

Proyek Pengadaan APD Kemenkes Tahun 2020

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Sejumlah pejabat turut diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.

KPK menerangkan saksi Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

 

Periksa Sejumlah Pejabat

Pejabat lain yang turut diperiksa KPK yakni Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo

Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut.

Terakhir, KPK juga turut memeriksa Anggota DPR RI Ihsan Yunus terkait perkara tersebut.

Tim penyidik KPK mengatakan Ihsan Yunus didalami pengetahuannya soal informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes.

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya