DPR Dorong TNI AD Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota dalam Pembakaran Rumah Wartawan

DPR juga meminta POM TNI AD proaktif dalam mengusut pelaporan yang dibuat oleh anak korban.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 16 Jul 2024, 07:14 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2024, 07:14 WIB
Bakal calon gubernur Jawa Barat Tubagus (TB) Hasanuddin. (Liputan6.com/Kukuh)
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin (Liputan6.com/Kukuh Saokani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POM TNI AD) melakukan investigasi terhadap laporan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

"Walaupun baru indikasi, kan sudah dilaporkan ke POM TNI, maka POM TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi penyelidikan dan penyidikan," kata TB Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (15/7/2024) seperti dilansir Antara.

Ia juga meminta POM TNI AD proaktif dalam mengusut pelaporan yang dibuat oleh anak korban.

"Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka," ucapnya.

Berkaca pada kasus tersebut, Komisi I DPR pun meminta peran serta masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan terhadap personel TNI.

"DPR berharap masyarakat membantu pengawasan kepada seluruh prajurit TNI di lapangan, dan jangan ragu melaporkan ke aparat setempat kalau ada hal-hal yang dirasa merugikan masyarakat," ujar dia.

Koptu HB Dilaporkan

Sebelumnya, Jumat (12/7), Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Karo, melaporkan seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat.

HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.

Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.

Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.

Diketahui, peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan jatuhnya empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.

TNI AD Tindaklanjuti Dugaan Anggota Terlibat dalam Laporan Keluarga Rico Korban Kebakaran di Karo

TNI Angkatan Darat (AD) berjanji akan menindaklanjuti laporan Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, terhadap anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe.

Diketahui kalau laporan yang dilayangkan keluarga Rico telah disampaikan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) atas insiden pembakaran rumah yang menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya.

“Bahwa TNI AD , dalam hal ini Puspomad akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB. Karena Locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kadispenad Brigjen TNI, Kristomei Sianturi saat dihubungi, Jumat (12/7).

Kristomei menjelaskan pihaknya akan proaktif dalam menindaklanjuti laporan pengaduan terhadap Koptu HB. Dengan berkoordinasi bersama Kodam I/ Bukit Barisan sesuai dengan tupoksi wilayah hukumnya.

“Saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas. TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada,” jelasnya

Bahkan, Kristomei turut berterima kasih kepada masyarakat apabila memiliki sejumlah bukti yang bisa membantu proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan anggota TNI.

“Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada,” tutur dia.

Meski demikian, Jenderal Bintang 1 TNI AD ini tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam kasus kebakaran yang memakan empat korban jiwa.

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku,” imbuh dia.

Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya