Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi irit bicara terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ramai yang mengaitkan Budi Arie Setiadi terlibat dalam kasus itu.
Saat ditemui di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2024), Budi Arie tampak buru-buru menghindari wartawan ketika dihujani pertanyaan mengenai judi online di Kominfo. Budi Arie langsung masuk ke mobil.
Advertisement
Baca Juga
Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM akhirnya menurunkan kaca mobilnya dan menjawab singkat.
Advertisement
"Saya fokus koperasi dan urus rakyat," kata Budi Arie.
Ketua Umum Relawan Projo itu kembali ditanya apakah siap jika dimintai keterangan oleh penegak hukum. Dia Kembali menjawab, "Saya fokus koperasi dan urus rakyat."
Budi lalu menyudahi pertanyaan awak media dengan gestur tangan menyuruh pergi.
Sebelumnya, Budi Arie Setiadi merespons terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Mereka merupakan mantan anak buah Budi Arie saat ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum. Kita apresiasi," kata Budi Arie Setiadi usai menghadiri agenda Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas mantan anak buahnya kepada polisi.
Sejak dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin 21 Oktober 2024 lalu, Budi Arie mengaku ingin fokus pada urusan koperasi.
"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ujar Budi Arie, seperti dikutip dari Antara.
Selama aktif sebagai Menkominfo, Budi Arie mengeklaim fokus memberantas praktik perjudian online. Di bawah kepemimpinannya, Kemenkominfo telah memutus akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Kronologi 11 Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online
Sebanyak 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terseret kasus judi online. Sepak terjangnya mereka terungkap usai jajaran Polda Metro Jaya menyelidiki situs judi online bernama SULTANMENANG
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan awalnya penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus website yang bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari kasus ini tim Subdit Jatanras berhasil menangkap dua tersangka," ujar Wira Satya saat konferensi pers, Selasa (5/11/2024).
Wira menerangkan, penyidik kemudian mengembangkan kasus ini. Alhasil, ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi.
Adapun, peran mereka adalah membantu agar website yang dikelola para pemilik website judi online tidak diblokir.
Total, 15 orang kembali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Wira merinci 11 orang di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku. Pegawai Komdigi ada 11 orang," kata Wira.
Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi Online
Dari penyelidikan sementara terungkap fakta, mereka mengamankan 1.000 situs judi online agar tidak terkena blokir dari pemerintah.
Hal itu diungkap oleh seorang tersangka yang merupakan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia dihadirkan pada saat proses penggeledahan di sebuah ruko Grand Galaxy, Jalan Garden, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11/2024).
"Dibina (1.000). Dijagain Pak, supaya enggak keblokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Para pengelola mengaku membayar delapan orang yang bertugas sebagai operator untuk mengawasi situs-situs judi online tersebut. Mereka diberi upah Rp5 juta per bulan.
"Kalau operatornya 8, yang urus link judi online. Saya sendiri (yang gaji) Rp5 juta pak (per bulan)," ujar dia.
Pelaku mengatakan, bekerja dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Tugasnya yakni mendata situs-situs yang mengandung muatan judi online. Namun, tak seluruh situs ditindak.
Misalnya ditemukan 5.000 situs judi online, oknum pegawai Komdigi ini hanya memblokir 4.000 situs. Sisanya dibina atau dijaga supaya tidak terkena blokir.
"Dari 5.000 itu tergantung, Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak. Biasanya 4.000 (blokir), 1.000 sisanya dibina, Pak," ujar dia.
Pelaku mengaku aksinya membina situs judi online ini dilakukan tanpa sepengetahuan kantor. Dia menjalani bisnis ini atas kemauan sendiri. "Tidak ada, Pak. Betul (ide sendiri)," ujar dia.
Advertisement
11 Pegawai Komdigi yang Bekingi Ribuan Situs Judi Online Dinonaktifkan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan kebijakan terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum, Senin (4/11/2024). Para pegawai Komdigi yang terlibat judi online dinonaktifkan.
"Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya.
Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran.
Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.
Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.
Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Komdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.
Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.
"Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal," ucap Meutya.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com