Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq menilai usulan penggunaan zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya memicu polemik baru.
Ia menilai, seharusnya para pemangku kepentingan fokus menyempurnakan pengelolaan program MBG yang dinilai masih banyak kekurangan.
Advertisement
Baca Juga
“Harusnya semua stakeholder fokus menyempurnakan pelaksanaan program bukan malah memicu polemik baru yang tak perlu seperti melontarkan penggunaan zakat untuk MBG karena tidak landasan syar’i maupun sosiologisnya,” ujar Maman Imanul Haq, pada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Advertisement
Maman mengatakan peruntukkan dana zakat diatur secara ketat dalam syariat Islam. Menurutnya dana zakat digunakan untuk mendukung delapan asnaf (golongan) sesuai ketentua syariat. Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amir, muallaf, orang yang terlilit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fisabililah.
“Ketentuan ini juga dikuatkan dengan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jadi tidak bisa digunakan secara serampangan,” katanya.
Zakat, kata Maman, memiliki sistem yang berbeda karena telah diatur secara syariah oleh agama. Menurutnya, penggunaan dana zakat sebaiknya tetap difokuskan pada program-program yang lebih spesifik untuk memberdayakan kelompok penerima zakat. Dana zakat, sebaiknya digunakan untuk membantu fakir dan miskin, pemberdayaan mustahik agar dapat beralih menjadi muzakki (pemberi zakat).
“Penggunaan zakat untuk program yang bersifat umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat, melanggar prinsip pengelolaan zakat,” kata Kiai Maman.
Oleh karena itu, lanjutnya, zakat berbeda dengan program MBG yang merupakan program pemerintah yang didesain secara sistematis dan telah dianggarkan sebesar Rp 71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN bersumber dari pembiayaan yang lebih tepat untuk program-program yang sifatnya umum dan menyasar masyarakat luas, termasuk program kesehatan dan peningkatan gizi.
“Jadi tidak perlu menggunakan dana zakat,” pungkasnya.
Kata Prabowo
Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada pihak khusus yang mengurusi zakat dan infak.
"Yang ngurus zakat saya kira ada pengurusnya," kata Prabowo.
Namun, dia tak membahas lebih lanjut soal usulan tersebut. Kepala Negara itu hanya memastikan seluruh anak-anak mendapat alokasi MBG.
"Tapi yang jelas dari pemerintah, pemerintah pusat kita siap semua anak-anak indonesia akan kita beri makan tahun 2025 ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp 71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis untuk 2025 ini. Targetnya, dana itu busa memasok MBG bagi 17,5 juta orang hingga Desember 2025 mendatang.
Angka itu tidak dicapai sekaligus. Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap. Peningkatan penerima program MBG disebut akan bertambah pada April, Juni, hingga Agustus 2025 nanti. Pada akhirnya bisa mencapai target di penghujung tahun.
Advertisement
Kata Menko Pangan Zulkifli Hasan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, merespons usulan penggunaan dana zakat atau infak untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai, usulan tersebut adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
Menurut Zulkifli, pemerintah tetap terbuka terhadap ide-ide yang diusulkan masyarakat. "Ya, kalau orang ngomong kan boleh saja, namanya demokrasi. Bahwa ada usulan dari sana dan sini, ya itu boleh saja," ujar Zulkifli.