Pemerintah Bantu Pulangkan 3 Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Korsel

Pemerintah melalui KP2MI memfasilitasi kepulangan tiga jenazah WNI yang meninggal dunia di Korea Selatan. Dua pekerja migran Indonesia yang merupakan ABK meninggal setelah mengalami kecelakaan di laut. Sementara satu PMI lainnya meninggal di asrama tempatnya bekerja karena sakit asma.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Feb 2025, 11:50 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2025, 11:50 WIB
Pemerintah Bantu Pulangkan 3 Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Korsel
Pemerintah melalui KP2MI membantu pemulangan 3 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Korea Selatan. Dua PMI merupakan warga asal Jawa Timur dan satu lainnya dari Jawa Barat. (Foto: KP2MI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi kepulangan tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tempat kerjanya, Korea Selatan (Korsel).

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, M Fachri Labalado menyampaikan, dua dari tiga jenazah bernama Mohammad Farukkeffero (43) asal Bangkalan, Jawa Timur dan Agus Muslim (33) asal Cirebon, Jawa Barat. 

“Keduanya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) penangkap ikan bernama Samgwangho dan 33 Manseonho yang terdampar akibat menabrak karang sekitar perairan Pulau Ttukki, Jeju pada Sabtu (1/2),“ kata Fachri dalam keterangan diterima, Senin (10/2/2025).

Fachri menambahkan, satu jenazah terakhir bernama Antonius Hermawan (44). Almarhum adalah PMI skema penempatan G to G di sektor mannufaktur asal Banyuwangi, Jawa Timur yang meninggal karena sakit asma di asramanya. 

Secara kronologis, kata Fachri, pada Sabtu 1 Februari 2025 pihak KBRI Seoul mendapat informasi pada pukul 09.24 waktu setempat dari Korean Coast Guard (KCG) dan Kementerian Luar Negeri ROK terkait insiden yang menimpa dua kapal ikan Korsel tersebut. 

“Terdapat 10 ABK yang menjadi korban insiden dua kapal Korsel tersebut dengan rincian 3 Pekerja Migran ABK kapal Samgwangho dan 7 PMI ABK Kapal Manseonho. 7 Orang Selamat, 2 Orang meninggal dunia, dan 1 orang belum ditemukan”, tutur Fachri. 

“Sementara itu, pada kronologis wafatnya Antonius Hermawan, pihak Indonesia mendapatkan (informasi) meninggal pada 1 Februari 2025 pada pukul 00.00-10.00 waktu setempat berdasarkan Sertifikat Surat Kematian dari Klinik Dongsan Obstetrician di Daegu, Korea Selatan tanggal 1 Februari 2025,“ sambung dia.

 

Tak Bisa Dikontak Sejak Jumat

Fachri menjelaskan, awalnya Antonius tidak dapat dihubungi baik melalui chat dan telepon pada Jumat (31/1/2025) oleh rekan-rekannya. Mereka pun beinisiatif untuk menengoknya pada Sabtu (1/2/2025). Namun pintu terkunci sehingga dilakukan pendobrakan.

“Namun almarhum sudah meninggal dunia dan berdasarkan keterangan dari rekannya, Antonius sering membawa obat dan memang mempunyai riawayat penyakit asma,” jelasnya. 

Fachri memastikan, selain memfasilitasi kepulangan ketiga jenazah ke daerah asal, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Perwakilan Republik Indonesia di Korea Selatan terus memantau terkait PMI ABK yang belum diketemukan dan 7 PMI ABK yang selamat. 

“Dari pihak Indonesia terutama perwakilan kita di Kemlu dan pihak terkait sedang komunikasi secara intensif dengan pemerintah Korsel untuk proses pencarian kepada satu PMI kita belum ditemukan” dia menutup.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya