Pramono Anung-Rano Karno Realisasi Janji Kampanye Soal Kampung Bayam

Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno alias Doel menyambangi Kampung Bayam di Jakarta Utara.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 06 Mar 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2025, 20:00 WIB
Sah, Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno menunjukkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta usai menghadiri rapat pleno di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (9/1/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno alias Doel menyambangi Kampung Bayam di Jakarta Utara.

Dalam kunjungan kali ini, Pramono dan Doel secara resmi dan simbolis menyerahkan kunci kepada para penghuninya. Pada momentum tersebut, Pramono bersyukur bisa menunaikan salah satu janji kampanye bersama Doel di Pilkada Jakarta yang lalu.

“Saya ingin mengucapkan puji syukur kehadiran Allah Tuhan Yang Maha Esa Tuhan Yang Maha Kuasa Bahwa pada hari ini, salah satu yang saya janjikan bisa dipenuhi padahal waktu itu saya janjinya adalah hari pertama atau kedua setelah dilantik saya akan ke Kampung Bayam, tapi rupanya pemerintah lebih cekatan hari pertama harus ke Magelang Ikut retret,” kata Pramono di Kampun Bayam, Kamis (5/3/2025).

“Sehingga dengan demikian hari ini sudah penyerahan kunci, mudah-mudahan ini menjadi sesuatu yang baik bagi seluruh warga Kampung Bayam membawa kebaikan,” imbuh Pramono.

Dia menambahkan, Kampung Bayam barulah satu dari sekian janji yang siap diwujudukan. Selanjutnya, beberapa janji seperti Kartu Jakarta Pintar, pemutihan ijazah, dan juga taman yang dibuka 24 jam. 

“Alhamdulillah, mudah-mudahan dalam waktu dua-tiga minggu ke depan beberapa janji itu sudah terselesaikan,” harap Pramono. 

Dia memastikan, ketika dia berjanji semua sudah terukur. Artinya semua diyakini dapat direalisasi. Walau pun demikian, jika dikemudian hari hal terukur tersebut tidak bisa terpenuhi, namun semaksimal mungkin dirinya akan menunaikan hal itu.

“Setiap berjanji saya ukur banget, harus bisa direalisasikan dan dipenuhi, walau semua persoalan bisa diselesaikan, saya akan berusaha Semaksimal mungkin untuk bisa menyelesaikan itu,” Pramono menandasi.

Promosi 1

Terjadi Polemik

Sebelumnya diketahui, terjadi polemik antara warga dan pengelola, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Kampung Susun Bayam (KSB).

Polemik tersebut terjadi secara berlarut hingga melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai mediator atas sengketa yang terjadi antara warga Kampung Bayam dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Komnas HAM menerima aduan dari perwakilan warga Kampung Bayam yang tergabung dalam Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (PWKTKBM) ihwal sengketa antara warga Kampung Bayam terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) oleh Jakpro selaku BUMD pengelola yang ditugaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meminta warga untuk meninggalkan hunian Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara. Alasannya untuk mengamankan aset perusahaan Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah yang ditugaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengelola KSB.

"Selaku entitas bisnis yang profesional senantiasa menaati peraturan perundang-undangan serta tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), termasuk dalam kegiatannya mengelola aset dan mengoperasikan venue-venue yang diamanahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," demikian keterangan PT Jakpro melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (24/5/2024).

Sebab, menurut Jakpro, sebelumnya terdapat 19 Kepala Keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang menempati hunian secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan hukum pada akhir November 2023 lalu.

Kendati, 19 KK warga eks Kampung Bayam tersebut telah diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib dan melalui beberapa tahapan pemeriksaan. Jakpro memandang, pengosongan hunian tetap perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko.

 

Ditertibkan

Adapun proses penertiban kepada warga Kampung Bayam yang masih tinggal di sekitar KSB telah dilakukan Jakpro pada pukul 9.00 WIB, Selasa 21 Mei 2024 hingga pukul 00.30 WIB dini hari, Rabu 22 Mei 2024 lalu.

"Meskipun terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia," jelas Jakpro.

Meski begitu, saat penertiban dilakukan Jakpro mengeklaim membantu warga untuk pindah dari hunian. Diantaranya, Jakpro memberikan fasilitas berupa transportasi bagi warga lanjut usia (lansia), anak-anak, ibu hamil dan warga yang bermukim di HPPO.

"Barang-barang warga juga dibantu diinventarisir dan dipindahkan menggunakan truk yang disediakan Jakpro untuk dikirim dan diterima oleh warga di alamat tujuan," kata Jakpro.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya